KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dokumen persetujuan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk izin operasional Hotel Aeris di Jalan Panglima Batur Banjarbaru mulai dirampungkan.
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru Adi Royan mengatakan, permohonan persetujuan Andalalin untuk Hotel Aeris sudah rampung.
“Untuk Andalalin Hotel Aeris sudah rampung sudah kami terima dan verifikasi, tinggal nanti kepada pihak Hotel Aeris yang melengkapi apa yang menjadi isi rekomendasi di dokumennya,” ujar Adi Royan, Kamis (8/8/2024) siang.
Baca juga: IPP Naik, Gubernur Kalsel Raih Dua Penghargaan Kemenpora RI
Sejumlah rekomendasi diberikan oleh Dishub Banjarbaru kepada manajemen Hotel Aeris, salah satunya kelengkapan rambu dan markah.
Seperti melengkapi rambu markah dan lainnya, seperti rambu internal dan rambu external.
“Yang jelas harus ada tindakan yang harus dilakukan oleh pihak Aeris, pertama adalah pengaturan sirkulasi otomatis, seperti markah untuk jalur keluar masuk, kemudian rambu belok kanan kiri, hingga kemana arah area parkir,” jelas dia.
Baca juga: Pemkab HSU Tambah 3 Unit Excavator Ampibi, Pengelolaan Lahan Rawa dan Mitigasi Banjir
Untuk rambu sendiri, kata dia, ada terbagi menjadi perambuan internal dan perambuan external. Contohnya seperti yang sudah dilengkapi pihak hotel adalah rambu lahan parkir.
“Kemudian fasilitas keselamatan jalan, seperti warning light dan rambu-rambunya yang menjadi kewajiban, kemudian fasiltas parkir tambahan yang sudah mulai dilengkapi,” sebut dia.
Untuk menjamin keselamatan pengunjung dan pengguna jalan, pihak Hotel Aeris juga diminta menyediakan fasilitas untuk pejalan kaki yakni zebra cross.
“Karena dari area parkir menuju ke gedung utama itu perlu zebra cross untuk menjamin keselamatan pengguna jalan dan keselamatan pengunjung,” jelasnya.
Baca juga: Peringatan Hari Indonesia Menabung Bersama Pelajar SLBN 2 Martapura
Selain itu ada pula, permintaan fasilitas keamanan berupa CCTV dan hydran di titik-titik tertentu.
Lebih lanjut Adi menjelaskan bahwa dokumen Andalalin ini sudah harus dilengkapi maksimal dua tahun.
Baca juga: Pilwali Banjarmasin: Yamin-Hj Ananda Modal Kursi Koalisi Gerindra-Nasdem-PPP
Dirinya meyakini manajemen Hotel Aeris bisa melengkapi dokumen itu dalam waktu dekat.
“Saya yakin tidak lama karena beberapa item sudah dilaksanakan sebelum dokumen keluar, dan sudah dilaksanakan pada saat beberapa kali meeting dengan Hotel Aeris,” tandas Adi Royan. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar forum konsultasi publik terkait rencana awal… Read More
Pj Wali Kota : Sangat Beruntung Kota Banjarbaru Mempunyai Pendahulu yang Visioner dan Inovatif Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Widya Dewi, penyuluh pertanian asal Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi beserta alim ulama, habaib dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Prestasi demi prestasi ditorehkan Pemkab Banjar di bawah kepemimpinan H Saidi Mansyur… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Di Minggu ini, kita akan bertemu kembali dengan 10 besar kontestan MasterChef Indonesia… Read More
This website uses cookies.