Connect with us

pilkada 2020

Lewat Aplikasi SIPS, Bawaslu Banjarbaru: Publik Bisa Ikuti Jalannya Sengketa Pilkada

Diterbitkan

pada

Rapat koordinasi (rakor) yang digelar Sabtu (12/9/2020) pagi, Bawaslu Banjarbaru resmi memperkenalkan aplikasi SIPS. foto: rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarbaru siap menghadapi kasus sengketa penyelenggaran Pilkada di Banjarbaru.

Terlebih lagi, lembaga yang berwenang dalam penyelesaian sengketa ini turut dibekali adanya sistem informasi berbasis teknologi.

Ialah aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS). Dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar Sabtu (12/9/2020) pagi, Bawaslu Banjarbaru resmi memperkenalkan aplikasi yang beberapa waktu lalu telah dilaunching Bawaslu RI.

Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru Dahtiar, aplikasi SIPS merupakan terobosan terbaru dalam mempermudah pengajuan permohonan penyelesaian sengketa bagi para peserta Pilkada. Artinya, permohonan penyelesaian sengketa kini tidak harus melalui kantor Bawaslu, melainkan dapat diakses di aplikasi SIPS.

“Aplikasi ini memudahkan bagi yang bersengketa untuk memeriksa status permohonan. Tentu melalui aplikasi ini  bisa mempercepat pelayanan penyelesaian sengketa yang diajukan kepada kita. Secara otomatis menghemat waktu dan biaya para pihak yang bersengketa,” katanya kepada Kanalkalimantan.com.

Rapat koordinasi (rakor) yang digelar Sabtu (12/9/2020) pagi, Bawaslu Banjarbaru resmi memperkenalkan aplikasi SIPS. foto: rico

Mengingat Pilkada digelar di tengah kondisi pandemi Covid-19, Bawaslu Banjarbaru menyakini bahwa aplikasi SIPS sangat efektif untuk menghindari pertemuan tatap muka.

Hal ini juga menjadi wujud transparansi penyelesaian sengketa, mengingat aplikasi SIPS secara langsung terintegrasi ke Bawaslu RI. Bahkan, seluruh masyarakat juga dapat menyaksikan bagaimana jalannya sengketa Pilkada di Banjarbaru melalui aplikasi ini.

“Aplikasi SIPS juga menjadi kontrol publik untuk mengecek status dan progres kemajuan perkara (sengketa) yang terjadi di Pilkada Banjarbaru,” lugas Dahtiar.

Bawaslu Banjarbaru memperkenalkan aplikasi SIPS kepada seluruh pihak yang ikut serta dalam  dalam Pilkada Banjarbaru, baik itu partai politik pengusung pasangan calon, KPU, advocat, hingga jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->