Kota Palangkaraya
Libur Tahun Baru, Destinasi Wisata Palangka Raya Ditutup
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA — Selama masa libur tahun baru, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya mengeluarkan kebijakan menutup semua destinasi wisata.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam surat edaran nomor : 556.1/1909/DPKKO-PAR/XII/2020.
Kepala Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya Ikhwanudin, menjelaskan penutupan sementara, terhitung dari 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.
“Ini dilakukan karena mercermati perkembangan kondisi saat ini terhadap resiko penularan pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya,” kata Ikhwanudin, Kamis (31/12/2020).
“Kami minta agar masyarakat turut mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah dalam penanganan pencegahan virus corona,” ujarnya.
Tak lupa ia meminta agar masyarakat tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari.
Sementara itu dari data harian sebaran Covid-19, ada penambahan terkonfirmasi positif sebanyak 10 orang, sehingga total kasus di Kota Palangka Raya menjadi 2005 orang.
Sebanyak 393 orang masih menjalani perawatan dan jumlah yang sembuh 1521 orang serta 91 orang meninggal dunia. (kanalkalimantan.com/tri)
Editor : Cell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tak Ada Gugatan di MK, Muhidin-Hasnur Menunggu Dilantik
-
Satpol PP Kab Banjar2 hari yang lalu
Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Peringatan Hakordia 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya