Kabupaten Kapuas
Lima Camat di Kabupaten Kapuas Ikuti Diklat Kepamongprajaan
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepamongprajaan, 6-10 Juni 2022.
Diklat tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap camat di bidang kepamongprajaan.
Para Camat sebagai pejabat harus mempunyai ilmu kepamongprajaan, agar dalam melaksanakan tugas lebih profesional.
Camat Pasak Talawang Dodo SP, salah satu peserta Diklat mengatakan, Diklat ini diharapkan peserta mampu menjadi pemimpin, koordinator pemerintahan, dan mediator masyarakat dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan umum, pemberdayaan masyarakat, mengoordinasikan ketentraman dan ketertiban umum, serta mengoordinasikan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
Baca juga: Proyek Revitalisasi Kawasan Sekumpul Asal-asalan, Anang Rosadi Protes di TikTok
Tujuan mengikuti kegiatan ini, untuk peningkatan kompetensi di bidang kepamongprajaan, dan membantu camat dalam membangun kepemimpinan yang berkarakter pamong. Karakter ini masih sangat diperlukan masyarakat dalam mewujudkan good local governance.
Selain itu, Dodo mengungkapkan, kecamatan menjadi garda terdepan yang menentukan berhasil tidaknya roda pemerintahan yang baik. Sehingga optimalisasi SDM kecamatan menjadi keniscayaan dalam memberikan pelayanan yang baik.
Sementara itu, Camat Basarang, Mujiono SPd mengatakan, Camat sebagai pemimpin maupun pelayan publik harus mengetahui potensi yang dimiliki oleh wilayahnya. Mulai dari karakteristik masyarakatnya hingga keunggulan yang dimiliki di berbagai sektor agar target yang ingin dicapai terwujud.
“Dengan luasnya wilayah kerja kecamatan, ini menjadi tantangan yang besar bagi setiap camat yang bertugas di pemerintahan kabupaten/kota, sehingga untuk mempelajari tata kelola pemerintahan,” kata Mujiono.
Berkaitan dengan hal itu, Mujiono lebih lanjut menjelaskan camat sebagai pemimpin tidak hanya pandai saja, tetapi juga harus bisa berkomunikasi. Maka camat harus memiliki sifat fleksibel dengan berbagai kewenangan, seperti wewenang yang diberikan bupati.
“Untuk itu, Kami sebagai camat harus dekat dengan masyarakatnya dan tahu kondisi wilayahnya, ketika itu mampu dilaksanakan dengan baik oleh para camat, dijamin wilayah yang ia pimpin maju,” lanjutnya.
Baca juga: Guru Honorer Lolos Passing Grade Tahun Lalu Prioritas Jadi ASN PPPK 2022
Camat yang hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Pasak Talawang Dodo, SP, Camat Basarang, Camat Kapuas Timur, Camat Tamban Catur, Camat Kapuas Murung.
Diklat dilaksanakan dalam dua angkatan, dihadiri sebanyak 62 peserta yang berasal dari sejumlah pemerintah kabupaten kota di Indonesia, dan dilaksanakan di Hotel Haris Tebet Jakarta. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan, KPK Minta Paman Birin Kooperatif
-
HEADLINE2 hari yang lalu
UIN Antasari Banjarmasin Resmi Terakreditasi A
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Lindungi Konsumen, Pelaku Usaha dan Masyarakat, DKUMPP Banjar Sosialisasikan Metrologi Lokal
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pj Wali Kota Sorong Pelajari MPP Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
CEK FAKTA: Pernyataan Rahmadian Noor soal Terlambatnya Sebaran Pupuk dan Kontribusi Batola 20% terhadap Produksi Beras di Kalsel
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Bamagnas Banjarbaru Silaturahmi ke Pjs Wali Kota