Connect with us

HEADLINE

Lolos Persyaratan dan Tes Kesehatan, KPU Kalsel Beri Waktu Tiga Hari Perbaikan

Diterbitkan

pada

Dua bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel memenuhi syarat pencalonan. Foto : Fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dua bakal pasangan calon (bapaslon) Pilgub Kalsel telah menjalani pemeriksaan kesehatan pada Senin (7/9/2020) lalu. Disamping itu, KPU Provinsi Kalsel juga telah melakukan penelitian persyaratan bapaslon sejak Rabu (9/9/2020).

Hasilnya disampaikan oleh KPU Provinsi Kalsel dalam rapat pleno terbuka penyampaian hasil penelitian persyaratan calon kepada Bapaslon di Best Western Hotel Banjarmasin, Minggu (13/9/2020) siang. Bapaslon H Sahbirin Noor- H Muhidin dan Denny Indrayana-Difriadi Darjat dinyatakan memenuhi persyaratan kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkoba.

Didampingi oleh pasangannya H Muhidin, Sahbirin Noor, calon petahana mengaku bersyukur telah melewati tahapan pemeriksaan kesehatan, dengan hasil yang cukup memuaskan.

“Alhamdulillah cukup memuaskan, tahapan-tahapan sudah kita lewati dan hari ini kita menerima hasil administrasi maupun pemeriksaan kesehatan,” kata Paman Birin -biasa disapa.

Kendati di tengah pandemi Covid-19, Paman Birin meminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Agar pesta demokrasi di Kalsel dapat berjalan sesuai harapan.

Sementara itu, bakal calon Gubernur Denny Indrayana mengatakan, berkas persyaratan pasangannya sudah lengkap. Hanya saja, ada hal-hal teknis yang masih perlu perbaikan.

“Nanti akan diumumkan juga pada 14-16 September mendatang, dan Insyaallah kita akan lengkapi,” tandas Denny.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Kalsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dr Hatmiati menambahkan, perbaikan dokumen bapaslon harus diserahkan pada tanggal 14-16 September 2020. “Jadi mulai besok itu sudah bisa menyerahkan dokumen perbaikan,” tutur Hatmiati.

Nantinya, pihaknya akan melakukan verifikasi perbaikan dokumen persyaratan pada 16 hingga 22 September 2020. Disamping itu, KPU Provinsi Kalsel juga mengumumkan kelengkapan dokumen persyaratan di laman KPU pada 14-22 September 2020.

“Nanti pada tanggal 23 September, kita akan melakukan rapat pleno terbuka penetapan bapaslon dan pada tanggal 24 September akan ada pengundian nomor urut,” sebut Hatmiati.

Namun begitu, Hatmiati belum bisa membeberkan secara pasti teknis penetapan bapaslon maupun pengundian nomor urut. “Masih kita bicarakan teknisnya. Akan kita bicarakan secara internal KPU,” pungkas Hatmiati. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->