HEADLINE
Luas 3,7 Hektare, TPU Lintas Agama di Banjarbaru Diresmikan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tempat Pemakaman Umum (TPU) lintas agama pertama di Kalimantan Selatan hadir di Kota Banjarbaru. Lokasi TPU Lintas Agama berada di kawasan Guntung Harapan, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin.
TPU Lintas Agama yang berada di Guntung Harapan Kelurahan Guntung Manggis upaya mengatasi kebutuhan akan tempat permakaman yang layak bagi semua umat beragama di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin saat meresmikan TPU lintas agama Guntung Harapan, Rabu (12/6/2024).
Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen untuk terus menjaga nilai-nilai kebersamaan dan toleransi, yang merupakan fondasi penting dalam pembangunan Banjarbaru yang damai dan sejahtera.
Baca juga: Bus Rombongan Pembakal dari Kabupaten Banjar Terbakar di Tol Dalam Kota Jakarta
TPU lintas agama ini memiliki luas sekitar 3,7 hektare. Layanan TPU mulai dari pengantaran jenazah sampai prosesi pemakaman, semuanya gratis kata Wali Kota Aditya.
“TPU Lintas Agama ini semua fasilitasnya digratiskan, tahap demi tahap untuk pemenuhan fasilitas akan kita lengkapi, seperti membangun gazebo, paving blok untuk pejalan kaki,” ucap Wali Kota Aditya usai meresmikan TPU Lintas Agama ini.
Acara peresmian ini dihadiri perwakilan 6 tokoh agama yakni, Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Buddha, Hindu, dan Konghucu serta masyarakat setempat.
Disamping itu kata Wali Kota Aditya, Pemerintah Kota Banjarbaru juga sudah menyiapkan Peraturan Daerah terkait TPU Lintas Agama ini.
Baca juga: Sekda Banjar Bacakan Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi Tentang Raperda RPJPD 2025-2045
“Dengan hadirnya TPU Lintas Agama ini kita juga ingin menunjukkan bahwa Kota Banjarbaru yang heterogen, multi agama, multietnis kita bisa hidup rukun bersama,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Disperkim) Banjarbaru, Abdussamad mengatakan, setengah dari luas lahan TPU Lintas Agama dikhususkan untuk pemakaman umat muslim. “Bagian lainnya untuk umat non muslim,” sebutnya.
Abdussamad menerangkan, standar luasan liang makam di TPU Lintas Agama ini sesuai dengan Perda yang berlaku yakni 1,5 x 2,5 meter persegi.
“Masyarakat kurang mampu di Banjarbaru dapat memakai lahan ini untuk pemakaman. Selain itu, korban kecelakaan yang tak terdata juga bisa memanfaatkannya,” katanya. (Kanalkalimantan.com/bie)
Reporter: bie
Editor: kk
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Bamagnas Banjarbaru Silaturahmi ke Pjs Wali Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Vonis Berbeda Calo dan Mantri Korupsi Kredit Topengan Bank
-
Hukum3 hari yang lalu
Narkoba 79,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Fredy Pratama Pakai Jalur Darat
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar
-
pilkada 20243 hari yang lalu
Alat Peraga Kampanye Paslon Diskualifikasi Dicopot