Hukum
Lucinta Luna Ganti Kelamin di Thailand, Kasusnya Baru Pertama di PN Jaksel
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kasus pergantian kelamin yang diajukan Lucinta Luna ternyata baru pertama kali dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan itu dipenuhi pada 20 Desember 2019.
Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengatakan sepengetahuannya, kasus pergantian jenis kelamin seperti Lucinta Luna baru pertama kali dialami PN Jaksel.
“Setau saya ini baru pertama, enggak tau di PN lain. Di Jakarta Selatan setau saya, setelah saya lihat data, ini baru pertama,” kata Achmad Guntur di PN Jaksel, Kamis (13/2/2020).
Guntur mengataan permohonan Lucinta teregister di PN Jaksel dengan nomor 1230/Pdt.P/2019/PNJKT.SEL tertanggal 26 November 2019 dengan permohonan penggantian status jenis kelamis dari laki-laki menjadi perempuan dan penggantian nama
Permohonan itu dikabulkan oleh hakim tunggal Akhmad Jaini pada tanggal 20 Desember 2019
“Lengkapnya begini, memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti status jenis kelamin yang semula berjenis kelamin laki-laki menjadi jenis kelamin perempuan. Beserta pergantian nama dari Muhammad Fatah, menjadi Ayluna Putri. Intinya itu, kemudian selebihnya yang memerintahkan pada kantor dinas kependudukan untuk melaporkannya penetapan ini tentang penetapan,” kata Achmad.
Untuk memperkuat permohonannya, Lucinta menyertakan beberapa alat bukti seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, sertifikat dokter dari rumah sakit, dan dua orang saksi.
“Ada sertifikat dari dokter Rumah Sakit, kemudian ini dokternya kan di Thailand dan ada terjemahannya, kemudian ada surat keterangan yang dikeluarkan oleh dokter Dadang Hawari, ini psikiater,” ucap Guntur.
“Kemudian dua orang saksi, kakak kandungnya dan adik kandungnya. Jadi intinya (keterangan saksi) Ya intinya menerangkan bahwa dia seperti perempuan,” lanjutnya
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengungkapkan alasan pihaknya menempatkan Lucinta Luna ke sel khusus wanita ialah berdasar putusan pengadilan.
Yusri menyebut putusan pengadilan telah mengabulkan permohonan Lucinta Luna untuk mengubah status jenis kelamin laki-laki menjadi perempuan.
Menurut Yusri permohonan perubahan status jenis kelamin Lucinta Luna itu diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2019 lalu. (suara.com)
Editor : kk
-
pilkada 20241 hari yang lalu
Dilaporkan ke Bawaslu Kalsel Soal Tindak Pidana Pemilu, Syaifullah Tamliha Dipanggil Klarifikasi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Demo Warga Respon Suara Tidak Sah ‘Menang’ Pilwali Banjarbaru, Tuntut Pilkada Ulang!
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Warga Pendemo Minta KPU Banjarbaru Tunda Penetapan Hasil Pilwali
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Forum Ambin Demokrasi: Pilwali Banjarbaru Layak Diulang
-
HEADLINE13 jam yang lalu
Sah! Lisa Halaby-Wartono Pemenang Pilwali Banjarbaru
-
Dishut Kalsel3 hari yang lalu
Dishut Kalsel Tanam Bibit Pohon Trembesi Disepanjang Jalan Awang Peramuan