Hukum
Mabuk Dijalanan, S Diamankan Patroli Street Crime
BANJARBARU, Unit gabungan Polsek Banjarbaru Timur dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Oktrianto Bayu lakukan operasi sasaran street crime, di wilayah Kecamatan Cempaka.
Hasilnya, S (20), warga RT 27 RW 09 Sungai Abit, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka didapati dalam keadaan mabuk. S membawa minuman jenis tuak sekantong plastik warna hitam, di simpang empat Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (14/7) sekitar pukul 24.00 Wita.
“Saat dilakukan pemeriksaan pelaku dalam keadaan mabuk dan membawa minuman jenis tuak, sebanyak satu kantong plastik warna hitam,†ucap Aiptu Oktrianto Bayu. Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Banjarbaru Timur.
Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Avan Suligi menerangkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dengan tujuan untuk mencegah hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. “Patroli ini kami laksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,†ucapnya. (rico)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Bawaslu Kalsel Buka Seleksi Ribuan PTPS Awasi Pemungutan Suara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Polres HSU Menggelar Lomba PBB Pelajar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
128 BPK Ikuti Lomba Ketangkasan Pemadam, Ini Harapan Bupati Saidi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petahana Mulai Cuti 25 September, Banjarbaru akan Dipimpin Pjs Wali Kota
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
BPK Murung Kenanga Juara Lomba Ketangkasan Se-Kabupaten Banjar, Ini Daftar Juara
-
Khasanah2 hari yang lalu
Besok, Tradisi Baayun Maulid di Masjid Sultan Suriansyah