Connect with us

HEADLINE

Mahalnya Biaya Pilkada Banjarmasin, KPU Usul Anggaran Rp 32 M dan Bawaslu Rp 12 M

Diterbitkan

pada

Persiapan pelaksanaan Pilkada Banjarmasin mulai dilakukan oleh KPU dan Bawaslu Foto: mario

BANJARMASIN, Usai gelaran Pileg dan Pilpres 2019, KPU Banjarmasin dan Bawaslu Banjarmasin langsung menyongsong kerja baru menyiapkan Pemilihan Walikota/Wakil Walikota (Pilkada) 2020 yang tahapannya akan dimulai September 2019 ini. Jumlah anggaran pun telah disodorkan ke pemerintah. KPU Banjarmasin sebelumnya meminta anggaran sebesar Rp 32 miliar, sedangkan Bawaslu minta alokasi Rp 12 miliar.

Ketua Bawaslu Banjarmasin Muhammad Yasar mengatakan, dana sebesar Rp 12 miliar tersebut merupakan hasil review bersama Sekjen Bawaslu RI dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Nantinya, alokasi dana sebesar itu diperuntukkan sebagai pengeluaran rutin operasional, belanja pegawai, honorium Panwascam, PPL dan PTPS.

“Dimana honor mereka agak besar ketimbang pemilu serentak lalu. Jadi anggaran ini dibebankan murni kepada daerah, mudah-mudahan harapan kami bisa disetujui tim Anggaran Pemerintah Daerah,” harap Yasar.

Yasar juga menuturkan, Pilkada yang dalam hal ini pemilihan Walikota Banjarmasin periode 2021-2026 harus belajar dari pemilu lalu dan menjadikannya pelajaran bagi siapapun nantinya calon walikota agar tidak mencoba main-main dengan peraturan yang ada, baik PKPU maupun Perbawaslu. “Agar semua bisa menahan diri dari tindakan tak terpuji saat mencoba meraih suara. Kami tidak segan-segan menindak pelanggaran yang ada saat pemilu nanti,” terangnya.

Seperti pemilu serentak yang lalu, pihak Bawaslu telah mendapati sejumlah pelanggaran terjadi, baik berupa pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sampai dengan dugaan politik uang. “Pemilu tadi kami jadikan sebagai evaluasi bersama dengan KPU untuk nantinya menghadapi Pilkada mendatang. Menghadapi pilkada kali ini kami harapkan adanya ketertiban dari para kandidat calon walikota yang akan bersaing pada Pilwalkot mendatang. Kita tidak ingin Pilkada ini tercoreng dengan sikap-sikap culas, baik itu saat kampanye maupun masuki masa tenang,” ujar Yasar.

Sementara sebelumnya, Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan anggaran dana penyelenggaraan Pilkada 2020 sebesar Rp 32 miliar. Anggaran tersebut sudah diusulkan dan disetujui Pemerintah Kota Banjarmasin.

Karena juga menggunakan dana daerah, anggaran Pilkada 2020 akan diakomodir pada APBD Perubahan 2019 dan APBD 2020. Pasalnya persiapan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 di Kota Banjarmasin akan mulai dipersiapkan pada Bulan September 2019.

Gusti Makmur memperkirakan, alokasi dana untuk keperluan logistik menjadi salah satu komponen yang paling besar memakan biaya. Kertas suara menurutnya menjadi komponen fisik yang memerlukan biaya cukup besar untuk disiapkan dan juga memerlukan waktu sehingga harus direncanakan dengan baik. “Kisaran 30 persen, bisa juga lebih. Masih perlu dibahas dengan Pemko,” kata Gusti Makmur.

Karena hanya digelar untuk memilih Calon Kepala Daerah, nilai anggaran tersebut juga menurutnya secara umum jauh lebih kecil dibanding anggaran Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Legislatif Tahun 2019.

 


Laman: 1 2

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->