Politik
Mahyuni : Ada Ketidaksiapan Menerima Proses Demokrasi
BANJARMASIN, Kasus dugaan tindak pidana politik uang yang menyeret nama calon senator DPD RI, Habib Abdurrahman Bahasyim masih ditindaklanjuti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel.
Sementara itu, Habib Banua ini bersama pengacara Denny Indrayana telah resmi melaporkan si pelapor yang sebelunnya ikut menjadi kandidat calon senator DPD RI asal Kalsel, Adhariani atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalsel pada Jumat (10/5/2019) lalu.
Melihat contoh kasus seperti ini, dosen FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Dr. Mahyuni ikut berkomentar. Menurutnya hal tersebut adalah salah satu ketidaksiapan dalam menerima proses demokrasi.
“Sabar dulu lah, jangan sedikit-sedikit lapor, biarkanlah warga negara melaporkan, kecuali si pelapor memang ada niat dan itikad untuk merusak nama orang. Tapi kan masih belum, masih dalam proses penanganan pelanggaran kan. Jadi ya terlalu dini lah. Tidak elok, seakan-akan langsung melakukan sesuatu dengan cara melaporkan juga,†jelasnya.
Dijelaskannya mantan Ketua Bawaslu Kalsel ini, dalam konteks tahapan pemilu pasti akan selalu ada persoalan dan salah satu yang sering ditemui adalah perihal politik uang. Tentu dalam prosesnya ada prosedur yang dilakukan dimana kewenangan sebagai pintu masuk laporan pelanggaran tentu harus bekerja dengan mekanisme yang berlaku. Terkait dengan kasus yang diberhentikan atau terus berlanjut, tentu semuanya terkait dengan keterpenuhan syarat formal dan formil.
Pelaporan juga merupakan hak setiap warga negara, ungkapnya. Selain itu, setiap orang juga harus menghargai siapa saja yang melaporkan ihwal persoalan permasalahan yang ada. Sebab menurutnya sedikit sekali masyarakat yang berani melaporkan kasus-kasus politik uang.
Sementara itu, Adhariani mengaku santai saja menghadapi laporan atas dirinya dari Habib Banua dengan delik pencemaran nama baik yang bergulir di kepolisian. “Saya berani melaporkan karena memiliki bukti, nanti saja kita tunggu hasil dari penelusuran dari Bawaslu dan Sentra Gakkumdu,†ucap mantan anggota DPRD Kalsel ini.
Bagi Adhariani, tindakan Habib Banua membahayakan masa depan demokrasi Kalsel, sebab berujung ketakukan dari masyarakat untuk melaporkan kasus politik uang. “Kalau semua kasus (politik uang) dilaporkan ke kepolisian, nanti siapa lagi yang mau melaporkan kasus money politic?†tanya Adhariani.
Sebelumnya, mantan anggota DPD RI yang terpilih pada Pemilu 2009, Adhariani beserta dua saksi, mendatangi Bawaslu Kalsel, Rabu (15/5/2019). Adhariani melaporkan indikasi politik uang oleh terduga Ahmad Heru Kurniawan caleg nomor 2 dapil II Banjarmasin Utara, serta calon anggota DPD RI Habib Abdurahman Bahasyim di desa Sungai Andai, Banjarmasin Utara.
Komisioner Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie mengatakan, pihaknya masih belum bisa menyampaiakn informasi perihal materil yang ada dan untuk proses pengkajian menunggu proses selama 14 hari.
“Kami kan mendalami persitiwa tindak pidananya, apakah terkait dengan unsur-unsur monyet politik, pendalaman laporan dan saksi serta pengembangan. Kalau terkait dengan formatur laporan sudah selesai si pembahasan pertama, nanti terkait dengan proses kejadiannya di pembahasan kedua,†ujarnya.
Sejauh ini, pasca pemilu, ada sekitar empat hingga lima laporan yang telah diterima Bawaslu perhiasan kasus pelanggaran yang dilakukan oleh para calon legislatif.
Sejauh ini, pasca Pemilihan Umum (Pemilu), Bawaslu Kalsel sendiri mencatat tiga hingga empat laporan kasus yang diterima. Kasus yang masih dikaji oleh Bawaslu Kalsel adalah laporan dari kuasa hukum caleg PKB M Ali Syahbana, Muhammad Sholeh. Sementara beberapa contoh kasus Nasrullah AR atas dugaan politik uang oleh Syaifullah Tamliha telah dihentikan sebab tidak terpenuhinya syarat formil dan materilnya. (mario)
Editor:Bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
UIN Antasari Banjarmasin Resmi Terakreditasi A
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Lindungi Konsumen, Pelaku Usaha dan Masyarakat, DKUMPP Banjar Sosialisasikan Metrologi Lokal
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Pj Wali Kota Sorong Pelajari MPP Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu
CEK FAKTA: Pernyataan Rahmadian Noor soal Terlambatnya Sebaran Pupuk dan Kontribusi Batola 20% terhadap Produksi Beras di Kalsel
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Bamagnas Banjarbaru Silaturahmi ke Pjs Wali Kota
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura