Connect with us

POLITIK BANJARMASIN

Maju Pilwali Banjarmasin, Khairul Masih Tunggu Persetujuan BKN untuk Pensiun Dini

Diterbitkan

pada

Bakal Calon wali kota Banjarmasin Khairul Saleh bersama pendampingnya, Habib Ali Al Habsyi (nomor dua dari kiri). Foto: Fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jalur independen di Pilkada Banjarmasin kini cuma tersisa tersisa pasangan Khairul Saleh-Habib M Ali Al Habsyi. Tapi, sejumlah kendala masih menghadang pasangan ini. Selain kurangnya jumlah dukungan, juga terkait status Khairul Saleh sebagai ASN yang menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catata Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin.

Kepada awak media usai apat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual untuk bakal calon perseorangan di Pilwali Kota Banjarmasin, Senin (20/7/2020) sore, Khairul mengungkapkan masih aktif sebagai ASN. Saat ini proses pengunduran dirinya tengah diproses di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta.

“Sampai hari ini, sudah berproses di BKN. Insyaallah di akhir Juli kita sudah keluar persetujuan dari BKN,” kata Khairul.

Khairul menambahkan, proses pengajuan untuk pengunduran diri sebagai ASN di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin sudah selesai. Hanya saja, ketika sudah mendapatkan persetujuan dari BKN, maka prosesnya akan kembali ke BKD Kota Banjarmasin. “Yang sampai di Jakarta itu adalah yang telah selesai di Pemko. Langsung difasilitasi oleh BKD,” imbuh Khairul.

 

Baca juga :

Pro Kontra Perwali Protokol Covid-19, Nadjmi: Perlu Aturan Tegas agar Tak Jadi Lelucon!

Di samping itu, ia menyambut baik respon dari Wali Kota Banjarmasin H. Ibnu Sina yang ia sebut cukup kooperatif. Ibnu sendiri, kata Khairul, memperbolehkannya untuk maju bertarung di Pilwali Banjarmasin, karena sebagai warga negara ia memiliki hak politik.

“Beliau menyambut baik dan ke depannya sama-sama pada kontestasi politik yaitu Pilkada. Saya lihat beliau luar biasa, mempersilakan saya untuk maju karena punya hak. Itu yang saya salut dengan Pak Ibnu Sina,” jelas Khairul.

Menariknya, saat menghadiri rapat pleno KPU Kota Banjarmasin, dirinya menggunakan seragam ASN berwarna coklat khaki. Khas pakaian yang digunakan ASN di hari Senin. Ia sendiri mengaku, pelayanan di instansi yang ia pimpin kadang selesai di pukul 15:00 Wita, atau bahkan hingga pukul 17:00 Wita. “Biasanya saya pulang pukul 17:00 Wita, kalau staf sudah pulang di pukul 16:00 Wita. Setiap hari ya, bukan kali ini saja,” kata Khairul.

Sementara itu ketika dikonfirmasi, Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kota Banjarmasin Rahmadiansyah mengatakan, Khairul yang gunakan seragam ASN pada saat rapat pleno ini akan menjadi catatan tersendiri bagi jajarannya.

Baca juga :

JPU Tuntut Jurnalis Diananta Enam Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Harusnya Bebas!

“Apakah ini melanggar atau tidak. Ada kajian tersendiri, nanti kita buka lagi aturan mainnya,” kata Rahmadiansyah.

Namun begitu, Rahamadiansyah memastikan bahwa Khairul sudah mengetahui aturan-aturan yang berlaku. Yang pasti, disebutnya, pihaknya dari Bawaslu Kota Banjarmasin sudah berada di ruang rapat pleno terlebih dahulu. “Kalau beliau tiba-tiba masuk seperti itu (gunakan seragam ASN),” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/fikri)

 

Reporter : Fikri
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->