HEADLINE
Malam Minggu Asyik Ngamar, Pasangan Bukan Pasutri Diciduk Satpol PP
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru mendapati tiga pasang bukan pasangan suami istri di sebuah penginapan di Kota Banjarbaru, Sabtu (12/3/2023) malam.
Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru Yanto Hidayat mengatakan, penangkapan ini dari hasil giat rutin dengan melakukan pengawasan serta pengendalian ketertiban umum di wilayah Kota Banjarbaru.
“Ada 3 pasang bukan Pasutri, sudah diamankan di Mako dan diberi surat pernyataan,” ujarnya, Minggu (13/3/2023) pagi.
Selain menyasar penginapan pihaknya juga menyasar ruang terbuka hijau (RTH) dan beberapa lokasi lainnya se Kota Banjarbaru, dimana didapati beberapa pemuda yang sedang konsumsi minuman beralkohol di lokasi berbeda. Mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Banjarbaru untuk dilakukan pembinaan.
Baca juga: Melindungi Identitas Motif Kain Sasirangan Pendaftaran HaKI Dilakukan
“Ada 8 remaja kedapatan lagi asyik konsumsi minuman beralkohol,” sebutnya.
Adapun remaja yang terjaring melanggar Perda No 6 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Perda No. 5 Tahun 2006 tentang Minuman Beralkohol dan Perda No 16 Tahun 2009 tentang pengaturan Usaha Perhotelan dan Penginapan.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tak Ada Gugatan di MK, Muhidin-Hasnur Menunggu Dilantik
-
Satpol PP Kab Banjar2 hari yang lalu
Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
Sowan ke Bakti Kementerian Komdigi, Komisi II dan Diskominfo Kotabaru Perjuangkan Akses Internet