Connect with us

Hukum

Mantan Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar Ditangkap di Bandara Soetta

Diterbitkan

pada

Politisi Nasdem Ujang Iskandar –mantan Bupati Kotawaringin Barat-. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ujang Iskandar di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Jumat (26/7/2024) sianga. Kasus apa yang menjerat politisi Nasdem Ujang Iskandar ini?

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, Ujang tersandung kasus dugaan korupsi penyimpangan dana penyertaan modal BUMD di Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Baca juga: Yuk Lawan Hoax dan Jadi Netizen Hebat Indonesia

“Sesuai surat dari Kejaksan Tinggi Kalteng terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri,” katanya saat dihubungi, Jumat (26/7/2024).

Harli menambahkan, dugaan korupsi tersebut terjadi pada tahun 2009, yakni saat Ujang menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat (Kobar).

Baca juga: 26 Juli Hari Mangrove Sedunia, Ekosistem Pertahanan Pantai Alami

“Iya kan waktu dia masih bupati. Kalau sekarang ini dia enggak tahu,” katanya.

Saat disinggung terkait nilai korupsi kasus tersebut, Harli enggan membeberkan lebih jauh. Dia mengaku, pihaknya baru menangkap Ujang.

“Belumlah, ini kan kita cuma mengamankan saja,” ungkapnya. (Beritasatu.com)

Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->