pilkada 2024
Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Banjarbaru: Medsos Juga Diawasi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kota Banjarbaru mulai masuk masa tenang jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Dimulai hari Minggu (24/11/2024) hingga Selasa (26/11/2024), Bawaslu Banjarbaru bersama pengawas tingkat kecamatan dan kelurahan/desa hingga pengawas tempat pemungutan suara akan mengawasi segala jenis pelanggaran yang akan terjadi menjelang hari pencoblosan.
Ketua Bawaslu Banjarbaru, Nor Ikhsan mengatakan, pengawasan akan digencarkan saat masa tenang, pungut hitung, hingga masa rekapitulasi termasuk logistik datang dan keluar nantinya.
Baca juga: Tak Ada Pilihan Kotak Kosong di Pilwali Banjarbaru
“Bawaslu Kota Banjarbaru sudah siap melakukan pengawasan, mulai dari tahap masa tenang, pungut hitung, setelah itu rekapitulasi perhitungan suara hingga nanti suara itu atau logistik itu sudah kita kembalikan ke PPS, dari PPS ke kecamatan hingga ke kota,” ujar Nor Ikhsan usai apel siaga masa tenang di halaman Asrama Haji Banjarbaru, Minggu (24/11/2024) sore.
Bawaslu dan jajaran bekerjasama dengan ratusan personel pengawasan mulai bertugas melakukan patroli di lima kecamatan se Kota Banjarbaru.
“Termasuk mengawasi sosial media, karena tidak boleh ada lagi segala jenis kampanye apa pun itu bentuknya. Untuk itu di masa tenang ini kita turut melakukan patroli di semua metode kampanye,” jelas dia.
Baca juga: FDM HSU Ajak Masyarakat Awasi Pilkada 2024
Patroli pengawasan ini juga menyasar Alat Peraga Kampanye (APK) maupun Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang masih terpasang pada sejumlah titik di Kota Banjarbaru.
“Kita habis ini giat patroli lagi, jadi sambil giat patroli itu kalau ada APK atau APS yang tersisa kita bersihkan. Updatenya hari ini perhitungannya masih di tingkat kecamatan, tapi saya yakin ini sudah 80% lebih,” ungkap Ikhsan.
Baca juga: KPU HSU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada ke 10 Kecamatan
Jika ada ditemukan pelanggaran tersebut, kata dia, pengawas akan melakukan penelusuran dan menelaah kesalahan mana yang dapat diberikan sanksi berupa imbauan dan teguran.
“Akan kita telusuri dulu, kita telaah kesalahannya dan akan kita beri sanksi teguran dan imbauan,” tandas Ikhsan. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pemegang Kursi DPRD Banjarbaru Terima Bantuan Keuangan Parpol, Satu Suara Dihargai Rp14 Ribu
-
Hukum2 hari yang lalu
KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS
-
pilkada 20242 hari yang lalu
Kenakan Jaket Putih, H Saidi Mansyur dan H Said Idrus Jalani Debat Publik Kedua
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Juara di Singapore Open Dance Championship 2024, Frem Harumkan Nama Indonesia