HEADLINE
Masa Tunggu Haji di Banjarbaru Capai 36 Tahun, Begini Penjelasan Kasi PHU Kemenag Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Warga Kota Banjarbaru yang akan menunaikan ibadah haji harus bersabar menunggu giliran keberangkatan ke Tanah Suci. Sebab, dengan adanya dua kali penundaaan penyelenggaran musim haji oleh pemerintah Arab Saudi, berimbas terjadinya penumpukan daftar tunggu Calon Jemaah Haji (CJH).
berdasarkan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), daftar tunggu keberangkatan haji di Kota Banjarbaru itu semakin panjang yakni mencapai 36 tahun.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarbaru, Ahmad Syauqi mengatakan, berdasarkan hitungan masa tunggu haji di Kota Banjarbaru mencapai 36 tahun.
Namun, bagi calon jemaah haji yang ingin mendaftar dan sudah punya niat menunaikan ibadah rukun Islam kelima itu jangan berkecil hati dulu. Sebab, dikatakan Syauqi, fakta lapangan menyebutkan tidaklah demikian.
Baca juga : Amuntai Membidik Adipura, Plt Bupati: Perkantoran dan Toko-toko Dijaga Kebersihannya
“Itu untuk hitungan. Faktanya, setiap tahun lebih 1000 orang yang mengundurkan diri, ada juga yang meninggal dunia dan sakit permanen, sehingga masa tunggu haji tidak terlalu lama,” ujarnya. Rabu (25/5/2022).
Dibeberkan Syauqi, calon jemaah haji yang berangkat tahun 2022 seharusnya berangkat tahun 2020. Karena pandemi Covid-19, ketika dilakukan pengecekan merupakan calon jemaah haji yang mendaftar pada tahun 2010 lalu.
“Secara hitungan tanpa melihat ada orang meninggal dunia, itu secara hitungan 36 tahun, faktanya yang berangkat tahun inu merupakan calon haji yang mendaftar tahun 2010,” bebernya.
Terkait kuota jemaah haji untuk Kota Banjarbaru sendiri, dikatakan Syauqi dari 1 juta dari Pemerintah Arab Saudi, Kota Banjarbaru mendapat jatah 70 orang. Karena beberapa kendala, sehingga yang berangkat 68 orang untuk calon jemaah haji asal Banjarbaru.
Baca juga : Dinas Pemadam Evakuasi Ular Kobra di Saluran Wudhu Rumah Warga Cindai Alus
“Normalnya 171 orang, belum termasuk cadangan, karena pandemi Covid-19 kita mendapat jatah kuota 68 orang,” sebutnya.
Sementara itu, untuk pelaksanaan biaya haji di tahun 2022 ini sebesar Rp 39.886.009 secara nasional. Kemudian, dibagi lagi per embarkasi, seperti di embarkasi Banjarmasin calon jemaah haji harus melunasinya setoran haji sebesar Rp 41.235.290.
“Sehingga bagi calon jemaah haji tahun 2020 yang sudah melunasi keberangkatan hajinya sampai masa pelunasan kemarin, dan calon jemaah tidak dimintai untuk tambahan, dimana tambahan pelunasannya dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH, red) untuk nominal jemaah haji yang ada Rp 25 juta dan tidak diambil pelunasannya tahun kemarin dengan cukup konfirmasi membawa bukti pelunasan pada tahun 2020, sementara jika pelunasannya diambil, maka calon jemaah harus menambah Rp 16,2 juta untuk selisihnya,” tuntasnya.(kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Hukum3 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Tak Hadir Sidang Gugatan di PN Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Warga Rantau Bakula Mengadu ke DPRD Kalsel, Minta Evaluasi Aktivitas Tambang
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPK Limpahkan Korupsi Proyek PUPR Kalsel ke PN Banjarmasin
-
Kalimantan Timur3 hari yang lalu
Kanit Reskrim di Paser Tak Bernyawa Dipukul Warga, Ini Kronologinya
-
Hukum2 hari yang lalu
Pegawai Pegadaian di Banjarmasin Jadi Terdakwa Korupsi, Ini Modusnya
-
Bisnis3 hari yang lalu
Wangi Wadai Apam Barabai Merambah Ibu Kota