Connect with us

Kabupaten Banjar

Masih Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar Kindai Limpuar

Diterbitkan

pada

Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 di Pasar Kindai Limpuar Gambut, Jum'at (23/10/2020). Foto : Wahyu

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Jajaran Polsek Gambut kembali menggelar operasi yustisi bersama TNI, Satpol PP menyasar Pasar Kindai Limpuar, Jumat (23/10/2020).

Petugas mendapati tiga pengunjung pasar yang kedapatan tidak taat protokol kesehatan Covid-19.

Kapolsek Gambut Iptu Mardiyono mengatakan, tiga pengunjung tersebut kedapatan tidak memakai masker.

“Warga yang tidak menggunakan masker, kita berikan mereka sanksi berupa teguran lisan, kita catat identitasnya, seandainya kita dapatkan mereka lagi tidak memakai masker, maka kita berikan hukuman tambahan,” kata Kapolsek Gambut.

Mardiyono mengatakan, operasi yustisi ini akan terus kita laksanakan, agar masyarakat taat terhadap protokol kesehatan, ada beberapa yang jadi sasaran terutama di tempat-tempat umum berkumpulnya masyarakat.

“Kita harap masyarakat sadar betapa pentingnya memakai masker saat sedang beraktifitas di luar rumah, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona ini,” ingatnya.

“Kita akan beri imbauan dan edukasi terus menerus, dan ini juga untuk membantu mewujudkan program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tutupnya. (kanalkalimantan.com/wahyu)

Reporter : Wahyu
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->