Connect with us

Kabupaten Banjar

Masjid Al Karomah Dibuka Kembali Sesuai Protokol Pencegahan Covid-19

Diterbitkan

pada

Teks: sekda Banjar, HM Hilman Foto: media center kabupaten banjar Editor: KK

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Banjar dilanjutkan dengan pelaksanaan New Normal.

“Kita tidak melaksanakan lagi PSBB. Kita melangkah ke tahap berikutnya yang kita sebut New Normal dengan artian tatanan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19,” ujar Sekda Banjar, HM Hilman, saat Video Conference (Vidcon) bersama sejumlah jurnalis Banjar di Command Center Barokah, Martapura, Rabu (3/06/2020).

Dia mengatakan, dengan new normal bukan berarti bebas seperti sebelum Covid-19, tapi masyarakat diberi kesempatan melakukan pembatasan dan kelonggaran yang disesuaikan dengan kearifan lokal daerah.

“Intinya kepatuhan dan ketertiban masyarakat sesuai protokol penanganan Covid-19, yang nanti dibantu TNI dan Polri, kemungkinan akan diberlakukan adanya sanksi, dan kami sudah meminta kepada DPRD Banjar agar dipersiapkan perdanya,” katanya.

Sekda juga menambahkan dalam waktu dekat akan melonggarkan dan membuka kembali sektor yang sebelumnya diberlakukan pembatasan.

Dia mengatakan, akan dimulai dari sektor ibadah. Dimulai dari Masjid Al Karomah Martapura yang akan dibuka kembali sesuai protokol pencegahan Covid-19.

Maje|is-majelis taklim namun teknisnya akan segera dibahas. Dan Pasar dalam rangka menunjang produktivitas masyarakat, ritel-ritel modern, tidak berlaku Iagi pembatasan waktu seperti masa PSBB, tetapi ada protokol yang harus tetap diikuti. (kanalkalimantan.com/McBanjarkab/dhani)

 

Reporter : Dhani/Mcbanjarkab
Editor : KK

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->