pilkada 2024
Masuk Masa Tenang, APK Paslon di Banjarbaru Dibersihkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Ratusan personel tim terpadu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) sehari jelang masa tenang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Sabtu (23/4/2024) siang.
Tim terpadu terdiri dari Bawaslu Kota Banjarbaru bersama Panwas Kecamatan dan Panwas Kelurahan, KPU Banjarbaru, PPK dan PPS, Satpol PP Banjarbaru, dan Bakesbangpol Banjarbaru
Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Noor Ikhsan mengatakan, masa tenang akan dimulai pada 24-26 November 2024. Tim terpadu menertibkan APK yang masih terpasang di jalan protokol lima kecamatan di Kota Banjarbaru.
“Penertiban dilakukan di lima titik yang terbagi di lima kecamatan yakni Banjarbaru Utara, Banjarbaru Selatan, Cempaka, Liang Anggang dan Landasan Ulin,” ujar Noor Ikhsan, Sabtu (23/11/2024) siang.
Baca juga: Pemegang Kursi DPRD Banjarbaru Terima Bantuan Keuangan Parpol, Satu Suara Dihargai Rp14 Ribu
Setiap kecamatan dikerahkan sekitar 70 orang yang melakukan penertiban APK termasuk juga APS atau alat peraga sosialisasi. Tim terpadu bergerak melakukan penertiban mulai dari kantor Bakesbangpol Banjarbaru ke titik-titik di masing-masing kecamatan.
“Setiap titik itu estimasi dari peserta untuk mengikuti penertiban ini sebanyak 70 orang, dengan total keseluruhan personel sekitar 350 orang,” sebut dia.
Baca juga: Bawaslu Kalsel Segera Plenokan Dugaan Pelanggaran Paslon Syaifullah-Habib Ahmad
Sementara itu , APK dan APS yang telah ditertibkan nantinya akan ditampung sementara untuk kemudian dimusnahkan.
“Begitu pun sampah kayu-kayu sisa maupun jenis APK seperti banner dapat dimanfaatkan usai masa tenang selesai, dan juga warga bisa membersihkan dengan tidak merusaknya,” jelasnya.
Baca juga: Deteksi Dini Kesehatan IVA Test dan Sadanis di Puskesmas Sungai Malang
Seandainya masih ada APK dan APS yang tertinggal saat masa tenang, Bawaslu akan berkordinasi dengan jajaran Panwascam untuk kembali menginventarisir dan mencopot secara mandiri. Begitu masyarakat bisa melapor untuk kemudian dapat dibersihkan.
“Namun kita menargetkan, dalam satu hari ini APK dan APS yang tersebar di lima titik kecamatan bisa selesai dibersihkan,” tandas Ikhsan. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie

-
Kalimantan Timur3 hari yang lalu
Disogok, Tiga Polisi Polres Samarinda ‘Bebaskan’ Tahanan Nyabu di Sel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
9 Klien Rehabilitasi Narkoba Dapat Pendampingan Kesbangpol dan BNNK HSU
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Odmil III-15 Banjarmasin Limpahkan Kasus Juwita ke Pengadilan Militer
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang lalu
Widya Dewi, Penyuluh Pertanian Asal HSU Raih Penghargaan dari Mentan RI
-
Hukum2 hari yang lalu
Kuasa Hukum Keluarga Juwita Siap Tambah Barang Bukti dan Saksi
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
Pansus III DPRD Kotabaru Pelajari Tata Kelola Air Tangerang