kriminal banjarbaru
Maut di Warung Tuak, Dua Pelaku Perkelahian di Pondok Jhon Banjarbaru Dibekuk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru membekuk dua lelaki terduga pelaku perkelahian di warung penjual tuak Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin pada Sabtu (5/8/2023) dini hari, menewaskan H (24), warga Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya.
Kasi Humas AKP Syahruji menjelaskan kronologis peristiwa berawal dari keributan yang terjadi di sebuah warung (Pondok Jhon) penjual minuman tradisional tuak.
Korban H terlibat keributan dengan dua lelaki MO (25) dan MR (23) yang berada dalam pengaruh minuman keras (miras).
“Pada saat pelaku meninggalkan warung, H mengikuti keluar dan kemudian terjadilah keributan, H mengalami sejumlah luka senjata tajam. Kemudian pelaku bersama temannya langsung meninggalkan lokasi kejadian,” ujar AKP Syahruji, Senin (7/8/2023) siang.
Baca juga: FSGI Akui Perundungan di Pendidikan Masih Marak
H ditemukan tak bernyawa dengan tujuh mata luka di tubuhnya. Di antaranya luka tusuk pada bagian dada, luka sayatan pada lengan kiri dan luka pada bagian rusuk atas. Korban H meninggal dunia saat dibawa menuju ke RSD Idaman Banjarbaru.
Setelah kejadian berdarah itu, Unit Resmob Polres Banjarbaru bersama Unit Resmob Macam Kalsel melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Dari sejumlah keterangan saksi di lokasi kejadian, tim gabungan berhasil membekuk MR yang disinyalir ikut melakukan penganiayaan terhadap H.
“Perbuatan yang dilakukan MR adalah menebas lengan korban dengan menggunakan senjata tajam, menimbulkan luka sobek menganga pada lengan kiri korban,” beber Syahruji.
Setelah membekuk MR, diperoleh keterangan bawah pelaku utama adalah MO yang diduga memulai perkelahian dan melakukan penusukan terhadap H hingga meninggal dunia. “MO berhasil diamankan tanpa perlawanan,” tegas AKP Syahruji.
Dari tangan kedua terduga pelaku, kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah dompet milik korban H, sepeda motor, senjata tajam jenis badik dan golok. MO dan MR bakal dikenakan pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP.
Sebelumnya diberitakan, terjadi perkelahian mengakibatkan nyawa seorang lelaki melayang, terjadi di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Sabtu (5/8/2023) dinihari.
Diketahui H, pemuda berumur 24 tahun mengalami tujuh mata luka tusuk dan sabetan senjata tajam yang menyebabkan meninggal dunia saat dibawah menuju RSD Idaman Banjarbaru.
Baca juga: Perkelahian Dinihari, Pemuda 24 Tahun Tewas di Warung Tuak Guntung Payung
H (24) tewas di Pondok John Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, diungkap polisi.
Baur Inafis Polres Banjarbaru Bripka Aulia Rahman mengatakan, dari 7 mata luka yang diterima korban H, ada satu luka tusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Dengan kedalaman lukanya sekitar 10 cm,” katanya.
Bripka Aulia menyebut, tempat kejadian perkara (TKP) di Pondok John Guntung Manggis. Terduga pelaku ada lima orang memakai tiga unit kendaraan roda dua mendatangi Pondok Jhon Guntung Manggis. Motif perkelahian ini diduga akibat cekcok di lokasi.
Baca juga: Tergeletak Tak Bernyawa Samping Motor di Jalan Mataraman-Banjarbaru
Sebelum peristiwa berdarah dini hari itu, H bersama tiga temannya sedang meminum tuak di warung Pondok Jhon sekitar pukul 01.00 Wita. (Kanalkalimantan.com/bie)
Reporter : bie
Editor : kk
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPK Gali Keterangan Empat Saksi Terkait Aliran Uang ke Sahbirin Noor
-
Hukum2 hari yang lalu
KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Pemegang Kursi DPRD Banjarbaru Terima Bantuan Keuangan Parpol, Satu Suara Dihargai Rp14 Ribu
-
HEADLINE3 hari yang lalu
CEK FAKTA: Pernyataan Paslon Bahrul Ilmi Impor Guru dari Pulau Jawa, Bangun Jalan Beton di Batola