Kabupaten Banjar
Media Center Banjar Dapat Tambahan 2 Unit Komputer
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Banjar serahkan dua unit komputer ke Media Center Banjar, Rabu (23/12/2020).
Dua unit komputer itu diperuntukan kepada para jurnalis yang bertugas di Kabupaten Banjar dalam mengolah pemberitaan.
Kepala Diskominfostandi Banjar M Aidil Basith, mengatakan, media center ini sendiri memang dikhususkan buat para jurnalis untuk mengolah berita. Dengan adanya penambahan dua unit komputer ini diharapkan semakin mempermudah kinerja mereka dalam mengolah berita.
“Peran awak media sangat penting dalam pembangunan Kabupaten Banjar terutama pada saat pandemi virus corona ini, mereka sangat berperan dalam menyampaikan informasi mengenai Covid-19 kepada masyarakat luas,” bebernya.
Dia juga menambahkan, dengan informasi mengenai Covid-19 yang disebarkan oleh para jurnalis membuat masyarakat menjadi lebih mengerti dan memahami akan pentingnya menjaga protokol kesehatan dalam keseharian mereka.
Ia juga mengimbau kepada seluruh instansi yang ada di Kabupaten Banjar bahwa jurnalis yang tergabung di media center ini terdaftar di Kominfo Banjar.
“Kita selalu menginformasikan mengenai keberadaan media center ini kepada kawan-kawan dinas. Dan mereka yang tergabung di media center ini merupakan wartawan yang telah terdaftar di Dinas Kominfo Banjar,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/wahyu)
Editor : Bie
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Dialog Akhir Tahun 2024, Pemko Banjarbaru Terima Masukan dan Kritik
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Serap Masukan Rencana Detail Tata Ruang Kertakhanyar-Gambut, PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Kedua
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Melati Sekumpul Juara I Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa