Kota Banjarbaru
Membentuk Pusat Halal Perguruan Tinggi di Kalsel, UKM Bisa Mendapatkan Sertifikasi Halal

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU –
Universitas Borneo Lestari Banjarbaru bekerjasama dengan Pusat Halal Universitas Airlangga (Unair) menggelar program sertifikasi halal gratis.
Sertifikasi halal merupakan suatu kewajiban bagi para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Program pelatihan berlangsung mulai dari 17 hingga 19 Oktober ini menyasar para dosen pengajar perguruan tinggi swasta (PTS) dan pelaku UKM se Kalimantan Selatan.
“Dalam pendampingan sertifikasi halal selama tiga hari, ada dua kategori yang turut berpartisipasi yakni dosen dan pelaku UKM,” ucap Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Borneo Lestari, Hasan Ismail, Rabu (19/10/2022) siang.
Baca juga : Pendataan Regsosek 2022, BPS Kalsel Harapkan Masyarakat Berikan Data Valid ke Petugas
Para dosen pengajar dari empat perguruan tinggi swasta dilibatkan dalam program ini.
“Ada dari Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB), Universitas Islam Kalimantan (Uniska), Universitas Sari Mulia dan Stikes Isfi,” ujar Hasan.
Untuk dosen, program ini berisikan arahan pendampingan sertifikasi halal untuk para UKM, serta langkah pembentukan pusat halal di tiap universitas. Sedangkan untuk pelaku UKM, diberikan sosialisasi serta cara memperoleh sertifikasi halal secara gratis di Kementrian Agama.
Menurut Hasan, program ini merupakan bentuk pengabdian Universitas Borneo Lestari Banjarbaru kepada masyarakat.
Sementara itu, perwakilan Pusat Halal Unair, dr Muhammad Soleh mengatakan sertifikasi halal merupakan salah satu amanah Undang-Undang Nomer 33 Tahun 2014 Tentang Kewajiban Sertifikasi Halal.
Baca juga : Bupati Zairullah Sambut Kunjungan Bupati Barito Timur
Selain itu, dr Soleh menilai implementasi program sertifikasi halal melalui pembentukan Pusat Halal di Kalimantan Selatan masih sangat kurang.
“Di Kalsel hanya satu perguruan tinggi yakni UIN Antasari yang berkontribusi. Seharusnya semua perguruan tinggi bisa berkontribusi untuk melakukan pendampingan dan membentuk pusat halal,” jelas dr Soleh.
dr Soleh menyebut ada dua kategori UMKM yang dapat memperoleh sertifikasi halal dari Kemenag RI.
“Pertama, belum pernah mendapat sertifikasi halal, punya omset Rp 500 juta atau aset usaha yang dimiliki kurang dari Rp 2 miliar, ketiga produk yang dihasilkan berupa makanan dan minuman,” beber dr Soleh.
Dengan adanya sertifikasi halal, ungkap dr Soleh, akan memunculkan kepercayaan dari konsumen dan kenyamanan.
Baca juga : Keluar Sebagai Juara Umum, Penantian Jatim Selama 37 Tahun
Pusat Halal Unair berharap dengan adanya program sertifikasi halal ini mampu memberikan manfaat yang baik untuk para peserta.
“Untuk para dosen bisa segera melakukan pendampingan dan membentuk pusat halal di perguruan tinggi masing-masing, sedangkan untuk pelaku UKM dapat segera mendaftarkan produk makanannya dalam Kementrian Agama,” tutup dr Soleh. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk

-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tim Hanyar Banjarbaru Ajukan Pembatalan Hasil PSU ke MK
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang lalu
Harapan Besar Wakil Rakyat di Momentum Hari Jadi ke-26 Kota Banjarbaru
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang lalu
Aksi Pilah Sampah di Lingkungan Kantor PLN UP2B Kalselteng
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Peringatan Hari Kartini di HSU, Ini Pesan Bupati H Sahrujani
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang lalu
Hari Buku Sedunia, YBM dan Srikandi PLN UP2B Kalselteng Berbagi Buku Bacaan
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang lalu
Ritual Laluhan dan Ngarunya di Perayaan Hari Jadi ke-219 Kota Kuala Kapuas