Connect with us

HEADLINE

Mendesak, Mendagri Tito Minta Pengadaan APD Petugas Pilkada Tak Melalui Mekanisme Lelang

Diterbitkan

pada

Mendagri Tito Karnavian saat memberikan arahan saat rakor persiapan Pilkada 2020 di Gedung Mahligai Pancasila, Sabtu (18/7/2020). Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 menjadi perhatian pemerintah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah, melakukan langkah cepat dalam membantu penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi penyelenggara Pilkada dengan tanpa melalui proses lelang.

Hal tersebut ditegaskan Mendgari Tito, saat menggelar rapat koordinasi penyelengaraan Pilkada di Kalimantan Selatan, yang digelar di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Sabtu (18/7/2020) sore.

Dalam kunjungan kerja kali ini, Tito juga sekaligus memimpin Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak 2020 di Kalsel membahas kesiapan Pilkada serentak 2020 di tujuh kabupaten/kota di Kalsel. Ia meminta upaya pengamanan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 menjadi perhatian kepala daerah dan penyelengara Pilkada.

Dalam arahannya, Mendagri Tito memaparkan, saat melakukan pertemuan di Bogor bersama Presiden RI Joko Widodo, ia telah menanyakan kepada Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang (LKPP) dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BKPP).

 

Baca juga: PKB Akhirnya Pilih Merapat ke Incumbent, Ibnu Sina Masih Tunggu Dukungan Internal PKS  

Bahwa, jika KPU di daerah baik di provinsi, kabupaten dan kota menyelenggarakan Pilkada, tentu mereka memiliki anggaran, termasuk untuk pengadaan alat pelindung diri (APD), mengingat saat ini masih pandemi Covid-19.

Ia mengingatkan, jika KPU melakukan pengadaan APD dengan mekanisme lelang, maka akan tidak efektif. “Mereka memiliki anggaran untuk membeli peralatan perlindungan diri. Kalau menggunakan mekanisme lelang, itu kasihan mereka (KPU),” kata Tito.

Apa yang dikatakan Tito memang benar. Mengingat, saat ini tahapan Pilkada sudah mulai berjalan kembali, kendati pandemi Covid-19 belum usai. Sehingga, kebutuhan APD dirasa sangat mendesak. Karena jika melalui lelang, akan memakan waktu yang cukup lama.

“Mereka butuhnya sekarang. Jangan sampai menggunakan mekanisme lelang, nanti panjang (waktunya). Dijawab (mereka), sudah pesan langsung saja,” tambah Tito.

Ia sendiri meminta Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor untuk mengundang Kepala LKPP dan Kepala BPKP setempat, Dit Krimsus Polda Kalsel, Kejati Kalsel, KPU maupun Bawaslu Kalsel. Guna menyetujui dan memperbolehkan penyelenggara Pemilu untuk melakukan mekanisme pemesanan langsung untuk APD, di tenga situasi yang sangat urgen ini.

Baca juga: Ada Tiga Napi Reaktif di Kalsel, Jalani Isolasi di Lapas Banjarbaru  

Namun begitu, Tito sendiri akan berkoordinasi dengan Dr M  Ardian Noevianto, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri untuk merapatkan dan membuatkan semacam arahan bersama. Sehingga menjadi dasar bagi KPU dan Bawaslu cepat bisa melakukan proteksi diri. Seperti masker, face shield, sarung tangan, rapid test hingga bagu hazmat.

“Untuk pemilih yang positif Covid-19 atau yang menjalani karantina ini betul-betul mereka para petugas agar jangan mengambil risiko. Gunakan baju hazmat, dan tetap dilayani karena mereka warga negara Indonesia,” lugas Tito.

Pada rapat koordinasi ini selain dihadiri Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, juga unsur Forkopimda. Rakor ini digelar dengan tetap menjalankan protokol kesehatan untuk pencegahan terpapar Covid-19, seperti dengan tetap menggunakan masker dan jaga jarak.

Baca juga: Bawa Koalisi Jumbo di Pilkada Banjar, Duet H Rusli-Guru Fadlan Akan ‘Launching’ Agustus!

Sebelumnya, terkait anggaran Pilkada 2020 di Kalsel, KPU dan Bawaslu sudah menerima sisa dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Kalsel. Dana hibah yang digelontorkan pemprov tahun ini kepada dua penyelenggara pemilu tersebut, nilainya mencapai Rp210 miliar.

KPU Kalsel disokong anggaran sebesar Rp150 miliar sementara Bawaslu Kalsel sebesar Rp60 miliar. Seiring berjalan KPU Kalsel meminta tambahan lagi sekitar Rp5,5 miliar terkait kondisi pandemi Covid-19.

Dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada tahun ini sebagiannya sudah dicairkan pemprov di akhir tahun 2019 lalu. Termin pertama, dibayarkan ke KPU sebesar Rp55 miliar. Sedangkan ke Bawaslu Kalsel kala itu baru disalurkan sekitar Rp29 miliar. “Sudah kami cairkan full. Ini sebagai penegasan dana tersebut tak dipakai dan memang untuk Pilkada di Kalsel,” kata Kabid Anggaran Bakeuda Kalsel, Agus Dian Nur.

Baca juga: Mengamuk, Orang Gila Bunuh Orangtuanya Pakai Parang di HST

Lalu bagaimana dengan tambahan Rp5,5 miliar yang diminta KPU Kalsel? Agus menerangkan, untuk tambahan tersebut sempat mengalami perubahan atau adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sudah ditandatangani lalu. “Tambahan tersebut sudah kami cairkan juga,” tambahnya.

Ketua KPU Kalsel Sarmuji menyambut baik pencairan sisa dana hibah ini. Menurutnya, seiring tahapan Pilkada kembali dilaksanakan, tentu butuh dana untuk kegiatannya. “Kami juga memahami ketika tahapan lalu ditunda dana sisa belum dicairkan. Saat itu kami juga tak bisa melakukan kegiatan,” katanya kemarin.

Hibah tambahan anggaran sebesar Rp5,5 miliar yang mereka minta lalu memang sesuai hitung-hitungan dan anggaran yang sudah disusun. “Kami ucapkan terimakasih kepada Pemprov yang meangapresiasi penambahan anggaran ini untuk maksimalnya pelaksanaan Pilkada di Kalsel,” katanya.

Dibeberkannya, tambahan Rp5,5 miliar tersebut penggunaanya lebih kepada dana cadangan. Seperti untuk pemungutan suara ulang, santunan dan untuk penambahan tempat pemungutan suara (TPS) baru serta untuk pembayaran badan ad hock seperti PPK dan PPS, nilainya sekitar Rp3 miliar. “Selain untuk TPS baru, sisanya lebih kepada saving dan jaga-jaga,” paparnya. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->