Connect with us

Pendidikan

Mendikbud: Ortu Punya Hak Tak Berikan Izin Anak Pergi Sekolah Tatap Muka

Diterbitkan

pada

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan syarat agar sebuah sekolah bisa dibuka kembali adalah berada dalam zona hijau. Foto : suara

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan banyak langkah persetujuan yang mesti ditempuh apabila hendak membuka sekolah di zona hijau. Nadiem juga khawatir nantinya ada orang tua murid yang melarang sang anak untuk pergi ke sekolah karena masih khawatir dengan penyebaran virus corona.

Nadiem mengatakan syarat agar sebuah sekolah bisa dibuka kembali adalah berada dalam zona hijau. Kemudian Pemerintah Daerah setempat harus memberikan izin untuk pembukaan sekolah tersebut. “Jadi, Pemdanya pun harus setuju,” kata Nadiem dalam paparannya yang disampaikan secara langsung melalui YouTube Kemendikbud, Senin (15/6/2020).

Kemudian yang ketiga ialah pihak sekolah harus memenuhi segala syarat terkait persiapan protokol kesehatan yang akan disediakan apabila mengadakan sistem belajar mengajar secara tatap muka.

Lalu yang terakhir ialah perizinan dari orang tua. Dalam posisi ini, meskipun semisal sekolah telah dibuka karena sudah mendapatkan izin seperti di atas, para orang tua tetap bisa melarang anaknya untuk mengikuti pembelajaran secara tatap muka.

“Jadi murid itupun walaupun sekolahnya mulai tatap muka, kalau orang tuanya masih tidak merasa nyaman murid itu diperbolehkan belajar dari rumah,” ujarnya.

Kemudian, Nadiem juga memaparkan untuk bulan pertama dalam masa transisi tatatan hidup baru atau New Normal, hanya level pendidikan menengah saja yang akan dibuka yakni mulai dari SMP hingga SMA dan setingkatnya.

Sedangkan untuk level PAUD hingga SD belum diperkenankan buka di bulan pertama. PAUD dan SD akan diperbolehkan buka pada dua bulannya lagi.(suara)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->