HEADLINE
Menembus ‘Tol Baru’ Poros Awang Bangkal, Banjar-Km 52 Mentewe, Batulicin (Bagian-2)
‘Tol baru’ poros Awang Bangkal-Batulicin sebuah proyek mercusuar pada awal perintisan jalan ditentang aktivis lingkungan karena diduga menabrak kawasan hutan lindung.
Abi Zarrin Al Ghifari, Awang Bangkal-Batulicin
Jalan ‘tol baru’ poros Awang Bangkal-Batulicin memang jelas memangkas jarak dan waktu perjalanan dari Batulicin-Banjarmasin. Saat ini perjalanan dari Batulicin-Banjarmasin harus memakan waktu 5 sampai 6 jam. Namun adanya poros Awang Bangkal, Banjar-Km 52 Mentewe, Batulicin, jauh lebih dekat dan hanya memakan waktu 2 hingga 3 jam.
Sepanjang Kanalkalimantan.com menembus jalan poros dari titik Km 0 di Awang Bangkal hingga Km 52 Mentewe, Tanah Bumbu, jalan ini memang membelah kawasan hutan ‘perawan’ di tengah pegunungan Meratus. Di sisi kiri kanan jalan seluas mata memandang tak ada kampung atau permukiman warga. Mata kita hanya disajikan dengan kawasan pegunungan dan hutan hijau yang dimanfaatkan oleh sebagian warga.
Pembangunan jalan bebas hambatan sepanjang 164,5 kilometer yang menghubungkan antara Awang Bangkal, Kabupaten Banjar dengan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu boleh jadi menjadi salah satu mega proyek yang ditunggu-tunggu warga Banua, namun tidak bagi para pecinta lingkungan.
Awal tahun 2017 silam ketika awal pembabatan jalur poros ini, para aktivis lingkungan menentang pengerjaan jalan yang dikerjakan dibagi menjadi dua arah yaitu dari Awang Bangkal, Kabupaten Banjar dan Mentewe, Batulicin menggunakan anggaran dari pemerintah provinsi Kalsel.
Berdasarkan analisis peta hasil studi kelayakan atau feasibility study (FS) yang berhasil didapatkan Walhi Kalsel, jalan poros yang melintasi daerah Kabupaten Banjar itu membabat puluhan kilometer kawasan hutan lindung dan produksi.
Menurut catatan Walhi Kalsel, berdasarkan analisis peta hasil studi kelayakan sedikitnya ada 25 kilometer dari total panjang 164,5 kilometer jalan yang dibangun, masuk kawasan hutan lindung.
Kala itu, Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono mengungkapkan melalui peta hasil FS dapat dilihat 25 kilometer dari pembangunan akan memakan kawasan hutan lindung.
47 kilometer diantaranya masuk dalam kawasan hutan produksi. “Selain itu, 20 kilometer lagi berada di hutan produksi yang dapat dikonversi, dan sisanya 5 kilometer berstatus hutan produksi terbatas,†kata Kisworo pada medio awal tahun 2017 silam.
“Coba hitung, sepanjang 25 kilometer dikali lebar jalan. Berapa puluh hektare kawasan hutan lindung akan dibuka sebagai dampak pembangunan jalan tol?†ujarnya.
Pemprov Kalsel segera mengkaji ada banyak dampak lingkungan yang ditimbulkan, salah satunya potensi kerusakan yang terjadi di kawasan hutan lindung.
Dampak lainnya yang dikhawatirkan adalah ancaman terjadinya praktek illegal logging (pembalakan liar) termasuk munculnya kegiatan tambang di wilayah tersebut. “Pembangunan jalan itu dengan cara membabat hutan lindung jelas memperparah kondisi darurat ruang dan ekologis Kalsel,†ucap Kisworo. Saat ini saja, 33 persen wilayah Kalsel sudah dikuasai izin pertambangan dan 17 persen perkebunan sawit.
Hanya saja ‘protes’ aktivis lingkungan saat itu tak didengarkan, buktinya jalan poros Awang Bangkal, Banjar-Km 52 Mentewe, Batulicin, kini sudah bisa ditembus dan terus dikerjakan. Jalan poros selebar lebih dari 50 meter itu, terus digenjot. Di beberapa titik jalan, sudah dibangun jembatan. Kanalkalimantan.com, sempat mendapati sedikitnya ada 5 jembatan beton sudah selesai dibangun dari titik 0 di Awang Bangkal hingga ke titik Km 13 di Desa Rantau Balai, meski belum bisa difungsikan. Tapi oprit dan badan jembatan sudah rampung dikerjakan. Hanya saja, di titik-titik proyek jembatan jalan poros Awang Bangkal-Km 52 Mentewe, Batulicin itu, tak ada satupun papan nilai proyek yang bisa menjelaskan pembangunan itu berasal dari dana mana.
Saat Kanalkalimantan.com singgah di daerah perbatasan Desa Ali Mukim-Sumber Baru, Kecamatan Sungai Pinang, mendapati warga yang biasa berkebun atau bahuma di atas gunung mengakui, jalan poros ini sudah tembus hingga ke wilayah perbatasan Kabupaten Banjar-Kabupaten Tanah Bumbu. “Memang saya juga belum pernah melewatinya hingga ke ujung jalan yang katanya tembus ke Batulicin ini, tapi dari beberapa pekerja proyek di camp Tamunih dan Sungai Kusan, para pekerja turun naik ke sana pasti lewat desa Sumber Baru,†beber Saniah, pedagang warung kecil di pinggir jalan desa Ali Mukim-Sumber Baru.
“Mereka yang berkerja di camp atas sana, sering singgah di sini, hendak ke atas atau mau pulang ke Pengaron, bisa lewat langsung ke Awang Bangkal lebih dekat, atau memilih turun ke Pengaron,†cerita warga Ali Mukim ini.
Sekadar diketahui saja, camp Sungai Tamunih dan camp Sungai Kusan merupakan titik para pekerja jalan poros Awang Bangkal-Batulicin sedang bekerja meneruskan pembuatan ruas ‘tol baru’ ini. Camp Sungai Tamunih dan Sungai Kusan -Kabupaten Tanah Bumbu- berjarak tempuh sekitar 1 jam dari desa Sumber Baru, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, melintasi Desa Kahelaan dan Desa Hayupi terlebih dahulu.
Sebelumnya, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor meminta dukungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk merealisasikan pembangunan jalan poros Awang Bangkal, Kabupaten Banjar-Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.
Menurut Gubernur Kalsel sekitar setahun silam, di Banjarmasin pada Kamis (1/3/2018), rencana pembangunan jalan bebas hambatan tersebut merupakan salah satu program starategis Pemprov Kalsel untuk mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batulicin. “Kita sangat berharap Kementerian PUPR bisa membantu untuk mewujudkan program tersebut,†katanya.
Proposal rencana pembangunan jalan bebas hambatan yang akan memangkas waktu perjalanan dari Banjarmasin-Batulicin yang kini 5-6 jam menjadi hanya tiga jam tersebut telah disampaikan.
Menurut Paman Birin, mewujudkan program tersebut pihaknya telah menyampaikan ke presiden dalam berbagai kesempatan, namun belum ada tindak lanjut. (bie)
Editor:Cell
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Pemkab Banjar Serahkan Penghargaan Proklim dan Adiwiyata, Ini Daftar Penerima Penghargaan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Menutup Tahun Pemko Banjarbaru Raih Dua Penghargaan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
28 Ribu Butir Obat Keras Dimusnahkan Polres HSU
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Laka Maut di Kawasan Murdjani Banjarbaru, Satu Pemotor Jalan Melawan Arus
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
BPK Serahkan LHP Kepatuhan Belanja Daerah Kabupaten Banjar