Connect with us

Hukum

Mengaku Hanya Senang-senang, Al Kedapatan Bawa 6 Biji Ekstasi

Diterbitkan

pada

DITANGKAP, Al beserta barang bukti diamankan Polsek Banjarmasin Tengah. Foto : istimewa

BANJARMASIN, Polsek Banjarmasin Tengah mendapati Al (38) membawa obat-obatan terlarang di Jalan Djok Menyata, Kelurahan Kertak Baru, Banjarmasin Timur, Sabtu (13/1) dinihari sekitar pukul 01.00 Wita.

Al, setelah diperiksa adalah seorang karyawan swasta, warga Trans Kalimantan Komplek Persada Permai, Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Barito Kuala.

Kanit Reskrim Polsek Banteng Ipda Achmad Doni  Meidianto STK mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan Unit Reskrim Polsek Banteng Bripka Tri Darma Rahmadi dan Bripda Aprizal Putera Dipa yang sedang melaksanakan giat patroli wilayah.

Dua anggota Polsek Banteng (Banjarmasin Tengah) ini kemudian melihat Al yang sedang duduk di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan.

Setelah itu dilakukan penggeledahan terhadap Al, dan ternyata ditemukan barang bukti berupa 6 butir yang diduga narkotika jenis inek berlogo micky mouse warna merah muda. Dari tangan Al juga didapati 3 butir carnophen dan 1 butir obat berbentuk kapsul berwarna emas yang belum diketahui jenisnya. Obat-obatan terlarang itu oleh Al disembunyikan bersama handphone Blackberry di saku kantong celana bagian depan sebelah kiri.

Tersangka dijerat pasal 114 UU No.35 tahun 2009 tentang menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I.

“Pelaku akan dikenakan pidana penjara seumur hidup, paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar rupiah dan paling banyak Rp 10 miliar rupiah,” kata Kanit Reskrim Polsek Banteng.

Dari pengakuan tersangka, ia membawa barang terlarang tersebut untuk bersenang-senang saja. Pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Banjarmasin Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut. (ammar)

Foto : istimewa

 

Reporter : Ammar
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->