Kanal
Mengenal dan Memahami Anak Berkebutuhan Khusus
Seringkali kita menemukan anak yang nampak ‘berbeda’ dengan anak pada umumnya. Perbedaan ini, kerap kali memunculkan adanya stigma penyebutan anak cacat atau anak luar biasa.
Dalam ilmu kesehatan dan pendidikan, anak yang menyimpang dari rata-rata anak normal dalam hal ciri-ciri mental, kemampuan-kemampuan sensorik, fisik dan neuromuskular, perilaku sosial dan emosional, kemampuan berkomunikasi, maupun kombinasi dua atau lebih dari hal-hal tersebut, memang memerlukan pemahaman lebih dari masyarakat. Khususnya bagi orang tua, maupun institusi pendidikan seperti sekolah dan lainnya.
Pemahaman lebih tersebut, dalam kaitan dengan perlunya modifikasi dari tugas-tugas sekolah, metode belajar, atau pelayanan terkait lainnya yang ditujukan untuk mengembangkan potensi atau kapasitasnya secara maksimal terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK).
Karena karakteristik dan hambatan yang dimiliki, ABK seringkali memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka. Ada bermacam – macam jenis anak berkebutuhan khusus, mulai tunanetra (anak dengan mengalami gangguan penglihatan), tunarungu (anak dengan mengalami gangguan pendengaran), tunadaksa (anak yang mengalami kelainan anggota tubuh/gerakan), tunalaras (anak yang mengalami gangguan emosi dan perilaku) dan tunagrahita (anak yang mengalami hambatan dan keterbelakangan perkembangan mental jauh dibawah rata – rata / IQ dibawah 70).
Di samping itu, ada pula istilah cerebral palsy (anak yang mengalami hambatan karena kerusakan otak), gifted (anak berbakat), Speech Delay (anak yang mengalami lambat bicara), Autisme (gangguan perkembangan anak yang disebabkan oleh adanya gangguan pada sistem syaraf pusat, yang biasanya akan mengakibatkan gangguan dalam komunikasi, perilaku dan interaksi sosial), Attention deficit disorder with hyperactive / ADHD (anak hiperaktif yang mengalami gangguan konsentrasi), lamban belajar/slow learner (anak yang memiliki potensi intelektual sedikit dibawah normal tetapi belum masuk kategori retardasi mental), dan down syndrom.
Untuk mencari penyebabnya, biasanya akan dilakukan wawancara, observasi dan pemeriksaan medis terhadap anak dan orang tuanya. Masing – masing jenis ABK, bahkan satu dan lainnya berbeda penyebabnya. Oleh karena itu, untuk membahas berbagai masalah seputar ini menjadi cukup unik dan spesial.
Secara umum, munculnya anak-anak dengan kebutuhan khusus ini disebabkan berbagai hal. Namun yang paling sering ditemui adalah disebabkan ibu hamil kekurangan gizi, keracunan/polusi waktu ibu hamil, radiasi (misalnya sinar X-rays), kerusakan pada otak waktu kelahiran, panas yang terlalu tinggi, infeksi pada ibu, gangguan pada otak, gangguan fisiologis, down Syndrome, faktor keturunan, hingga pada pola asuh.
Penting memang bagi orang tua, untuk mengetahui tiap – tiap fase perkembangan anak setiap tahunnya secara umum (normal). Sehingga ketika menemui ada hal yang tidak sesuai antara perkembangan pada umumnya di anaknya, orang tua bisa segera memeriksakan dan mengkonsultasikan kepada tenaga ahli yang tepat. Baik kepada dokter anak ataupun psikolog anak.
Penanganan yang lebih cepat dalam hal ini, tentunya akan lebih memudahkan proses pemulihan dan orang tua akan lebih membantu mengupayakan penyesuaian pada anak terhadap kebutuhan khususnya. Misal, ketika bisa dipastikan anak mengalami retardasi mental, orang tua tidak boleh memberikan target akademik kepada mereka. Hal yang bisa dilakukan adalah mengajarkan kemandirian dan upaya memunculkan kreatifitas sesuai dengan kemampuannya.(*)
Psikolog RSUD Ulin Banjarmasin, Sekretaris Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Wilayah Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang lalu
PTUN Banjarmasin Tolak Gugatan Atas KPU Banjarbaru
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolda Kalsel Tinjau Kesiapan Lahan 120 Hektare di Kabupaten Banjar
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Keramik Berjalan Mundur di Sungai Ulin
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Taman Van der Pijl Dibuka Setelah Pergantian Tahun
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Menang di PTUN, KPU Banjarbaru Giliran Hadapi Gugatan di PN Banjarbaru
-
Lifestyle2 hari yang lalu
Sambut Promo Natal dan Tahun Baru Lebih Seru dengan Diskon hingga Rp1,29 Juta!