HEADLINE
Menggeliat di Tengah Pandemi, Liga 1 2020 Kembali Bergulir. Mampukah?
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) merilis Surat Keputusan Bernomor SKEP/53/VI/2020 tentang Kelanjutan Kompetisi Dalam Keadaan Luar Biasa Tahun 2020. Tapi sejumlah tim di liga satu sudah menyatakan penolakan, termasuk tim kebanggakan Banua, Barito Putera!
Terbitnya SKEP baru PSSI memang mengundang pro kontra. Sebelumnya, pada 27 Maret 2020, PSSI telah mengeluarkan SKEP/48/III/2020 tentang penghentian kompetisi sepak bola di Indonesia terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia dalam keadaan kahar atau force majeure.
Dikutip dari laman resmi PSSI, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyatakan, SKEP terbaru yang ditandatangani pada 27 Juni 2020 dan diumumkan secara resmi pada Minggu, 28 Juni 2020 diambil dengan melalui berbagai pertimbangan.
“Kita perlu melakukan kampanye lewat sepak bola bahwa Indonesia sudah mulai beradaptasi dan belajar dengan situasi ‘New Normal’ dengan menjalankan protokol kesehatan. Lewat kompetisi sepak bola adalah kampanye yang baik bagi dunia luar,” tegasnya.
Iwan Bule sapaan karib Ketum PSSI juga menjelaskan bahwa hal ini semata mengingat akan pengalaman sepak bola Indonesia yang pernah mendapat sangsi FIFA karena tidak ada kompetisi saat itu.
PSSI juga mendengar masukan dari pemerintah, AFC, FIFA dan masukan pihak-pihak lainnya sebelum memutuskannya bersama Exco PSSI. Menurut Iwan Bule kompetisi akan menggerakan roda ekonomi seperti pemasukan hotel, transportasi, catering, dan lain-lain.
Atas dasar itulah, Iriawan sebagai Ketua Umum PSSI kemudian membuat Surat Keputusan bernomor SKEP/53/VI/2020 tentang kelanjutan kompetisi dalam keadaan luar biasa tahun 2020.
“Kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 akan dimulai pada Oktober 2020 dengan memperhatikan ketentuan protokol kesehatan Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah,” ungkapnya.
Iriawan menambahkan, terkait hal-hal yang belum termasuk dalam Surat Keputusan ini tentang pelaksaaan Kompetisi Tahun 2020 akan diatur kemudian dalam ketentuan terpisah. “Dengan ini saya nyatakan Surat Keputusan SKEP/53/VI/2020 mulai berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan,” kata Iriawan.
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal dipilih karena fasilitasnya yang cukup lengkap. “Rencananya memang ke sana, ke Yogyakarta. Namun, kami harus berkomunikasi lagi dengan klub-klub di luar Pulau Jawa,” kata Ketua PSSI, Mochamad Iriawan.
Adapun, enam dari 18 peserta Liga 1 musim ini berasal dari luar Pulau Jawa. Keenamnya adalah Persiraja Banda Aceh, Borneo FC, Barito Putera, Bali United, PSM Makassar, dan Persipura Jayapura.
Penolakan dari Sejumlah Klub Peserta Liga 1 2020
Jika sebelumnya hanya tiga klub yang secara terbuka menolak Liga 1 2020 dilanjutkan, maka kini bertambah menjadi lima klub. Persebaya Surabaya, Barito Putera, Persik Kediri, Persipura Jayapura, dan Persita Tangerang.
Presiden Persebaya, Azrul Ananda membeberkan beberapa alasan mengapa mereka menolak Liga 1 2020 dilanjutkan. Setidaknya ada dua alasan: PSSI tak kunjung memberikan panduan teknis yang detail dan situasi Covid-19 yang belum menurun.
“Sampai saat ini, selama tiga bulan kompetisi terhenti, PSSI belum memberikan panduan teknis yang jelas dan detail kepada klub apabila kompetisi dilanjutkan. Padahal, ini sangat diperlukan untuk memberikan kepastian kepada semua stakeholder sepak bola.”
“Keputusan untuk melanjutkan kompetisi di tengah situasi yang serba tidak pasti justru akan menambah risiko dan beban bagi klub. Saat ini, energi pemerintah dan seluruh elemen bangsa fokus pada melawan pandemi Covid-19. Belum ada tanda-tanda pandemi ini kapan akan berakhir,” ujar Azrul Ananda. (kanalkalimantan.com/andy)
Editor : cell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Konsep Indies Heritage, Kolam Renang Idaman Banjarbaru Kembali Difungsikan
-
Advertorial2 hari yang lalu
Chicken Crush Dukung Haul Guru Sekumpul, Bagikan 11.000 Kotak Makanan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pengunjung Tak Tertib, Taman Van der Pijl Ditutup Sementara
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Bukan Rem Blong, Ini Penyebab Kecelakaan Beruntun di S Parman Banjarmasin
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Anak di Bawah Umur Dipaksa Bersetubuh di Kuburan Cina Liang Anggang
-
DPRD KOTABARU1 hari yang lalu
Gelar Paripurna Istimewa, DPRD Kotabaru Umumkan Penetapan Bupati dan Wabup Kotabaru 2025 – 2030