Connect with us

Kota Banjarmasin

Menumpuk Selama 10 Tahun, 100 Sepeda Motor Tak Bertuan ‘Dikuburkan’ di TPA Basirih

Diterbitkan

pada

100 motor dikubur di TPA Basirih karena tak diambil pemiliknya Foto: fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 100 unit motor roda dua dimusnahkan oleh jajaran Polresta Banjarmasin. Pemusnahan sendiri dengan cara dikubur di TPA Basirih, Jalan Gubernur Subarjo Banjarmasin, Selasa (18/5/2020) siang.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, melalui Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo menjelaskan, pihaknya sengaja memusnahkan barang bukti motor tersebut. Hal ini dilakukan lantaran sudah menumpuk di halaman belakang Kantor Mapolsekta Banjarmasin Selatan, Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin selama 10 tahun.

“Selama berjalan 10 tahun sampai sekarang tidak ada warga yang mengambil barang bukti motor ini,” ucapnya di sela pemusnahan barang bukti motor tersebut.

Ia menambahkan, semua barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan kumpulan dari semua polsek dari berbaga macam kasus. Termasuk barang bukti dari Mapolresta Banjarmasin yang dikumpulkan di belakang Polsekta Banjarmasin Selatan.

“Seluruh motor yang dimusnahkan itu ditinggal pemiliknya kabur. Kami sengaja memusnahkan motor ini agar tidak disalahgunakan,” tegas AKBP Sabana.

Mantan Kapolres Hulu Sungai Tengah ini membeberkan, teknis pemusnahan barang bukti kali ini menggunakan cara dikubur. Yakni dengan menggali tanah atau membuat lubang dengan menggunakan eksavator sedalam 10 meter.

Kemudian, semua motor dimasukkan ke dalam lubang lalu ditimbun, setelah itu permukaan tanah kami diratakan dengan menggunakan dozer.

Namun, disamping itu ia menerangkan, tidak seluruh barang bukti berupa motor roda dua ikut dimusnahkan. Karena, masih ada 122 unit motor sitaan yang menjadi barang bukti milik Satlantas Polresta Banjarmasin yang tidak ikut dimusnahkan. “Karena masih dalam proses hukum,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/fikri)

 

Reporter : Fikri
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->