HEADLINE
Menunggu Realisasi Provinsi Benahi Jembatan Sungai Lulut, Kapan?
Kondisi jembatan tersebut saat ini sudah memprihatinkan hingga rawan terjadinya runtuhan pondasi.
BANJARMASIN, Sejumlah infrastruktur, khususnya jembatan penghubung di Kota Banjarmasin kondisinya cukup memprihatinkan. Seperti Jembatan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur yang menjadi penghubung jalan alternatif Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar ini sudah terbilang sangat renta hingga rawan terjadinya runtuhan pondasi. Tapi sayangnya, perbaikannya masih lepas dari prioritas. Siapa yang mesti bertanggungjawab?
Senin (24/1) malam sekitar pukul 21.00 Wita, Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol H Uskiansyah sempat meninjau langsung kondisi jembatan tersebut. Terlihat bahwa jembatan ini tidak layak lagi untuk dilewati dari segi keamanan dan volume kekuatan dari jembatan itu sendiri. Dia mengatakan kondisi dari jembatan tersebut patah dan rusak. Hal ini akan memicu kecelakaan yang tidak dibisa ditebak.
“Rencananya setelah ini, akan dikoordinasikan ke pimpinan untuk diambil langkah selanjutnya. Untuk sementara warga sekitar tetap mengawasi jalan tersebut dan memberikan penghalang batas tepi jembatam dari kayuâ€Âkatanya.
Sungai lulut tersebut merupakan kawasan padat penduduk diisi oleh banyak perumahan-perumahan yang dapat dilihat dari sisi pinggir jalan.
Samsi salah seorang warga yang melintasi jembatan tersebut mengungkapkan keperihatian akan jembatam tersebut. Sebelumnya banyak ajuan dari masyarakat sekitar kepada pemerintah untuk memperbaiki jembatan ini, agar bisa digunakan secara layak. “Khawatirnya adanya kecelakaan tak terduga dikarenakan jembatan yang tidak layak ini,†ungkapnya.
Mendangar hal tersebut, Walikota Ibnu Sina berpendapat, bahwa kewenangan jalan tersebut ialah dari pihak provinsi bukan dari pemerintah kota Banjarmasin.
“Terkait hal tersebut, ini sudah kami koordinasikan dengan pihak Provinsi untuk ditindaklanjuti, dan semoga 2019 Anggaran APBD bisi direalisasikan di sana,†katanya, Selasa (24/4).
Nantinya pihak Banjarmasin akan terus memantau perkembangan jembatan tersebut, saat ini pemko hanya meminta para dishub atau satlantas untuk memantau lalu lintas disana.
Dari Satuan Lalu lintas Polresta Kota Banjarmasin sudah mengecek jembatan tersebut, dinas PUPR pun juga ikut serta melihat kondisi hingga sampai ke pondasi jembatan tersebut. Sementara ini Satlantas Polresta akan menjaga jalan tersebut agar mengatur lalu lintas dilokasi tersebut.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo SIK mengatakan Jembatan tersebut akan kami pantau terus terlebih pada pagi dan sore sering terjadi kemacetan pada jalan tersebut. Masalah kemacetan Sungai Lulut ini terjadi pada pukul 07.00- 08.00 Wita dan pukul 16.00-18.00 Wita. “Mudahan Pemerintah Provinsi dapat memperbaikinya agar kelancaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas dapat di hindari,†katanya.
Terkait ucapan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina yang mengatakan untuk pelebaran jalan Sungai Lulut merupakan tanggungjawab Pemprov Kalsel. “Itu adalah kewenangan provinsi. Kami berharap ruas jalan Sungai Lulut mendapatkan perhatian, baik jembatannya juga ruas jalannya agar warga yang bermukim di kawasan Sungai Lulut dan sekitarnya, mendapatkan kenyamanan, minimal tidak macet,†katanya.
Wacana pelebaran jalan yang berdampak pada pembebasan lahan, mantan anggota DPRD Kalsel ini mengatakan prosesnya bisa terealisasi asal ada kepastian dari Pemprov Kalsel terkait APBD 2019 nanti.
Sekretaris Bappeda Kalsel Ariadi Noor menegaskan Pemprov Kalsel berkomitmen untuk pelebaran jalan Sungai Lulut, apabila memang terkait dengan kewenangan pemerintah provinsi. “Terkait kewenangan provinsi, kami komitmen dengan kewenangan tersebut. Segera mungkin akan ditindaklanjuti SKPD terkait,†ujarnya.
Ditambahkannya pemprov juga akan berkoordinasi dengan Bebeberapa pimpinan daerah seperti Kota Banjarmasin, Kota Banjarmasin serta Kanupaten Banjar dan akan menginventarisasi apa saja yang menjadi kewenangan Pemprov Kalsel
Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan Kalsel Alain Filmore Harris menyatakan, Dinas PU Kalsel pada 2019 akan mengusulkan anggaran sebesar Rp 30 miliar dengan membuat pondasi jembatan baru untuk mengganti jembatan yang rusak tersebut. “Ini dapat dilaksanakan jika lahannya sudah dibebaskan Pemkot Banjarmasin. Jembatan Sungai Lulut yang sudah ada akan diduplikasi dengan jembatan baru, syaratnya lahan harus dikosongkan,†katanya.
Sedangkan untuk Jalan Veteran, lanjutnya, dianggarkan Rp 5 miliar dan untuk tahun kedepan dianggarkan Rp 10 miliar. “Tahun ini kita anggarkan Rp 5 miliar untuk perbaikan jalan veteran dan tahun depan kita usulkan untuk overlay Jalan Veteran,†bebernya.
Terkait pelebaran jalan ia menyatakan anggaran tersebut diperuntukan untuk perbaikan jalan, bukan untuk pelebaran jalan. “Untuk pelebaran jalan tahun ini belum ada, karena kita fokus kepada Jalan Veteran sekarang kondisinya tidak terlalu bagus aspalnya, jadi kita perlu perbaikan dengan cara overlay atau ditimpa sepanjang 1 kilometer,†singkatnya. (Ammar)
Editor: Chell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Mengubur Demokrasi, Meniadakan Pilkada Banjarbaru 2024
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPU Kalsel: Pilwali Banjarbaru Tidak Masuk Klasifikasi Kotak Kosong
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pilwali Banjarbaru: Coblos Paslon Dibatalkan Terhitung Suara Tidak Sah
-
HEADLINE3 hari yang lalu
#Save Demokrasi Banjarbaru: Hak Pilih Warga Dibungkam
-
HEADLINE18 jam yang lalu
Nyoblos di TPS 026 Sungai Besar, Lisa Halaby: “Insya Allah, Apapun Hasilnya Nanti Kita Lihat”
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Alih Fungsi Lahan Tantangan Utama Swasembada Pangan di Kalsel