KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sejumlah petani plasma kelapa sawit bersama pengurus asosiasi kelapa sawit dari Kabupaten Barito Kuala (Batola) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Kamis (22/6/2023) siang.
Mereka datang untuk mengungkapkan keresahan mereka ke pimpinan Kejati Kalsel terkait permasalahan mereka sebagai petani plasma di daerah.
Permasalahan itu masih ada kaitannya dengan masalah pengelolaan plasma kebun kelapa sawit di beberapa desa di Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Batola, Kalsel.
Darmono, salah satu dari petani plasma kelapa sawit merasa diintimidasi oleh penegak hukum Kejari Batola. Oleh sebab itu, mereka mengadu kepada Kejati Kalsel untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Tangani Pasien ODGJ dengan Tepat, Dinkes HSU Gelar Workshop Kader Kesehatan Jiwa
“Istilahnya kita mau curhat, menyampaikan keluhan ketidakprofesionalan Kejari Batola,” kata Darmono saat ditemui di Kejati Kalsel, Kamis (22/6/2023) siang.
Disebutkan koordinator petani plasma tersebut, masyarakat petani plasma banyak yang dipanggil oleh Kejari Batola terkait proses hukum kasus tukar guling lahan.
Sejumlah petani plasma sawit dari Kabupaten Barito Kuala mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel, Kamis (22/6/2023) siang. Foto: Rizki
Namun, di dalam penyelidikan itu menurutnya tidak satupun dipertanyakan masalah tukar guling, tetapi justru ditekankan masalah plasma yang perkaranya sudah putus.
“Padahal itu perkaranya sudah diputus, kami sangat menghormati hukum, tetapi aparat hukum jangan melakukan tekanan intimidasi diluar proses hukum yang sebenarnya,” ujarnya.
Mereka datang bersama LSM BABAK dan KPK-APP Kalsel disambut Kasi C dan Kasi Intel Kejati Kalsel untuk melakukan audiensi.
Sekitar satu jam, sepuluh orang perwakilan petani plasma difasilitasi Kejati Kalsel untuk menyampaikan laporan dan keluhannya.
Dibeberkan Darmono, hasil pertemuan tersebut pihak Kejati Kalsel berjanji akan menindaklanjuti laporan dari para petani plasma di Batola.
Sementara itu, pihak LSM Kalsel yang mendampingi para petani mendorong Kejati Kalsel untuk mengakomodir aduan masyarakat terkait permasalah mereka dengan Kejari di daerah.
“Kami mohon Kejati Kalsel segera bertindak, jangan sampai kejaksaan jadi musuh para petani,” kata Aliansyah.
Melalui via telepon, Plt Kasi Penkum Kejati Kalsel Roy Arlan mengatakan, akan menindaklanjuti laporan keluhan para petani kelapa sawit yang berasal dari Kabupaten Batola tersebut.
“Kita akan tindaklanjuti, kalau ada laporan itu kita akan proses kok,” katanya singkat.(Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Fakta terbaru terkait dugaan rudapaksa oleh tersangka Jumran, anggota TNI Angkatan Laut… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sejumlah pihak menyuarakan dugaan tindak femisida dalam kasus pembunuhan wartawati media daring… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menyatakan komitmennya untuk mengawal proses… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MUARA TEWEH – Di kala perayaan sukacita Idulfitri masih berlangsung, para insan PLN Unit… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kawanan Jurnalis di Banjarbaru bersama mahasiswa dan organisasi menggelar aksi solidaritas mengawal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Proses penyidikan kematian tak wajar wartawati media online di Banjarbaru, Juwita yang… Read More
This website uses cookies.