Kota Banjarbaru
Merger TPS di Pilkada 2024, KPU Banjarbaru: Dipastikan Jumlah TPS Berkurang

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Banjarbaru sedikit berbeda daripada Pilpres dan Pileg lalu.
Pasalnya, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada Serentak 2024 dipastikan akan berkurang.
Di Kota Banjarbaru sendiri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru melakukan kerja cepat memetakan kebutuhan TPS, dimana jumlah pemilih diatur maksimal 600 orang dalam satu TPS.
Baca juga: Indonesia Surga Wisata Petualangan dan Olahraga Ekstrem

Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Banjarbaru, Normadina. Foto : wanda
“Sesuai arahan pimpinan tanggal 25 Mei 2024 lalu kami provinsi bersama kabupaten dan kota di wilayah masing-masing segera melakukan pemetaan TPS, tujuannya memastikan jumlah pemilih di setiap TPS itu maksimal 600 orang,” ujar Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Banjarbaru, Normadina, kepada Kanalkalimantan.com, Jumat (31/5/2024) siang.
Jumlah itu kata Dina, akan berbeda dengan Pemilu 2024, dimana jumlah pemilih dalam setiap TPS maksimal 300 orang.
“Alasannya karena pertama sudah sesuai aturan, kedua memang durasi waktu dalam memilih hanya 2 surat suara, sehingga memungkinkan waktu mencoblos itu lebih singkat dari Pemilu (Pilpres dan Pileg, red) yang punya 5 surat suara,” jelas dia.
Lebih lanjut Dina menjelaskan, pemetaan TPS di Banjarbaru saat ini masih proses, ada kemungkinan juga dilakukan merger atau penggabungan beberapa RT bahkan RW dalam satu TPS, jika tidak mencukupi angka maksimal sesuai aturan tersebut.
Baca juga: Aturan Baru Arab Saudi: Pemegang Visa Ziarah Dilarang Masuk Makkah hingga 23 Juni 2024
Di sisi lain, pihaknya sebagai penyelenggara juga memiliki kekhawatiran terkait adanya penggabungan ini.
“Misal ada warga yang keberatan karena jarak untuk memilih akibat penggabungan TPS ini menjadi berbeda pada saat Pemilu lalu yang relatif sangat mendekati kediaman mereka,” ungkapnya.
Kendati demikian kata dia, penyelenggara tetap optimis dengan melakukan pemetaan TPS dengn mengutamakan prinsip tidak menyulitkan pemilih datang ke TPS.
Adapun jumlah TPS di Banjarbaru saat Pemilu lalu sebanyak 898 titik, bisa dipastikan pada Pilkada 2024 nanti diprediksi setengah jumlah TPS tersebut akan berkurang.
Baca juga: Resmi! PPP Keluarkan Rekomendasi Aditya Maju Pilwali Banjarbaru
“Ada yang dibagi dua tapi juga tidak bisa murni dibagi dua, jadi bisa saja 400-500 pemilih di satu TPS, bahkan 550 pemilih pada satu TPS. Tapi kita masih harus memastikan lagi, karena tidak bisa mudah menyatukan TPS, harus memperhatikan efek sosiologi pemilih apakah mau,” sebut dia.
Saat ini PPK (Panitia Pemilih Kecamatan) telah memberikan arahan kepada PPS (Paniti Pemungutan Suara) untuk saling berkordinasi langsung di lapangan terkait pemeraan TPS sekaligus pemutakhiran data pemilih.
“Mereka langsung bertugas, karena yang kami rekrut ini memang menguasai wilayah dan punya hubungan kerja dengan ketua RT saat pemilu kemarin yang juga notabene petugas pemutakhiran data pemilu,” tandas Dina.
Terpisah, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM dari KPU Kalsel, Fahmi Failasopa menyebut, Kota Banjarbaru tantangan utama adalah pemutakhiran data pemilih.
Baca juga: Ajarkan Anak Menabung, Begini Mudah dan Praktisnya Buka Rekening Tabungan BRI Junio lewat BRImo
“Apalagi di Ibu Kota Provinsi di Banjarbaru kita yakin banyak penduduk baru yang masuk sini, dan Banjarbaru tantangannya adalah pemutakhiran data pemilih, karena masyarakatnya heterogen,” ujar Fahmi Failasopa beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Fahmi menjelaskan, KPU RI telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) akan disingkronkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu lalu.
“Kalau sinkron pemilih itu sudah terdaftar, nah yang belum sinkron artinya datanya belum ada di DPT tapi ada di DP4. Itu yang akan didatangi pemilih di lapangan didaftarkan dalam Pilkada,” jelas dia.
Baca juga: Baznas HSU Salurkan ZIS untuk 55 Guru Ngaji Kampung
Informasi sementara, jika DPT Pemilu lalu akan dijadikan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dimana tahapan selanjutnya adalah memasukan pemilih-pemilih baru yang ada di dalam DP4, sehingga dipastikan ada perubahan daftar pemilih. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie

-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Halalbihalal Bersama ASN, Bupati HSU: Jaga Kekompakan dan Satukan Tekad
-
Kabupaten Balangan2 hari yang lalu
Gubernur Kalsel Puji Kepemimpinan Bupati Abdul Hadi
-
Bisnis2 hari yang lalu
Tupperware Pamit Setelah 33 Tahun Hadir di Indonesia
-
PUPRP KABUPATEN BANJAR2 hari yang lalu
Pemkab Banjar Lanjutkan Rencana Pelebaran Jalan di Kawasan Sekumpul
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Video Rekaman Dugaan Money Politic Jelang PSU, Bawaslu Banjarbaru: Silakan Lapor ke Kami
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Siap Bantu Proses Perizinan Penyiaran, KPID Kalsel Kunker ke Diskominfosandi HSU